Pemko Padang Terapkan WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca-Idul Fitri 1447 H

Penulis -

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi ASN selama masa libur nasional Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah. (Foto: Diskominfo Padang)

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi ASN selama masa libur nasional Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah. (Foto: Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada periode tertentu selama masa libur nasional Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/153/BU-PDG/2026 yang ditandatangani Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, atas nama Wali Kota Padang.

Penerapan WFA merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2026 tentang fleksibilitas kerja ASN selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dalam edaran tersebut, penyesuaian tugas kedinasan dibagi dalam dua periode. Pertama, periode pra-Nyepi pada Senin dan Selasa, 16–17 Maret 2026, atau dua hari sebelum libur nasional.

Kedua, periode pasca-Idul Fitri pada Rabu hingga Jumat, 25–27 Maret 2026, atau tiga hari setelah cuti bersama.

Untuk menjaga kelancaran pelayanan publik, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mengatur proporsi pegawai yang menjalankan WFA.

Bagi OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, jumlah pegawai yang bekerja secara WFA dibatasi maksimal 50 persen.

Kategori ini mencakup layanan seperti Puskesmas, RSUD dr. Rasidin, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, BPBD, kecamatan dan kelurahan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sementara itu, untuk OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, proporsi pegawai yang dapat menjalankan WFA maksimal 75 persen.

Pemko Padang juga menegaskan bahwa penerapan WFA tidak boleh mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

Pengawasan kinerja dilakukan melalui optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta pemantauan terhadap sasaran kerja pegawai.

Baca Juga :  Pemko Padang Selaraskan Program Pembangunan dengan Sumbar dan Pusat, Fokus Pemulihan Pascabencana dan Ekonomi

ASN yang menjalankan tugas secara WFA tetap diwajibkan memenuhi administrasi kehadiran. Presensi dilakukan melalui aplikasi SSO ASN Padang dengan ketentuan pengambilan foto selfie sebagai verifikasi kehadiran.

Selain itu, pimpinan OPD diminta selektif dalam memberikan cuti tahunan kepada pegawai dengan mempertimbangkan beban kerja dan ketersediaan personel selama periode libur tersebut. (*/red)

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB