Pemko Padang Terbitkan Hiburan Orgen Tunggal, Jam Operasional Dibatasi hingga Pukul 00.00

Penulis -

Senin, 26 Mei 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang dan pengusaha sound system sepakat batasi hiburan malam. (Foto: Prokopim Padang)

Pemko Padang dan pengusaha sound system sepakat batasi hiburan malam. (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah tegas untuk menertibkan hiburan malam, khususnya orgen tunggal yang kerap berlangsung hingga larut malam.

Langkah ini ditandai dengan kesepakatan bersama antara Pemko Padang dan Asosiasi Pengusaha Sound System Kota Padang. Pertemuan tersebut digelar di Kediaman Resmi Wali Kota, Senin (26/5/2025).

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyambut baik komitmen para pelaku usaha. Mereka sepakat menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga. Salah satunya dengan membatasi waktu operasional hiburan hingga pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: Wali Kota Padang Kukuhkan 325 Dubalang Kota untuk Jaga Trantibum 

“Kami apresiasi kesepakatan ini. Ini sejalan dengan visi Padang yang menjunjung nilai agama dan budaya,” kata Fadly.

Perwako Khusus Akan Disiapkan

Fadly menegaskan pemerintah tidak melarang hiburan malam. Namun pelaksanaannya harus mengikuti aturan dan norma yang berlaku.

“Hiburan tetap boleh, asalkan tertib dan tidak mengganggu. Kami akan siapkan Perwako sebagai dasar hukum yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga: Wawako Padang Apresiasi Satpol PP dan Dubalang Kota Jaga Ketertiban

Pertemuan ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, seperti Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Dt. Nan Sati.

Pelaku Usaha Siap Tertib dan Legal

Koordinator Asosiasi Pengusaha Sound System, Nanda Fadly, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Ia menegaskan kesiapan anggotanya untuk mengikuti aturan.

“Kami ingin menciptakan usaha yang legal dan tertib. Kami juga dorong anggota segera mengurus NIB,” ujar Nanda.

Baca Juga: Satpol PP Padang Gencarkan Patroli Trantibum, Amankan 5 Orang dari Kos-Kosan

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Kepala Satpol PP Chandra Eka Putra, dan Kepala Bapenda Yosefriawan.

Hadir pula Kepala DPMPTSP Swesti Fanloni, Kepala Badan Kesbangpol Tarmizi Ismail, Kepala Dinas Perhubungan Ances Kurniawan, serta Kabag Tata Pemerintahan Eka Putra Buhari. (*/red)

Baca Juga :  Sapi Peternak Padang Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Berita Terkait

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru