Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Pariaman memberikan bantuan kepada korban kekerasan seksual anak di Desa Sungai Pasak, Kecamatan Pariaman Timur.
Wali Kota Pariaman Yota Balad datang langsung ke rumah korban berinisial N (12), Rabu (28/5/2025), bersama Baznas dan jajaran terkait.
Turut hadir Ketua Baznas Kota Pariaman Zalman Zaunit, Plt Kadis Dikpora Hertati Taher, dan Sekretaris Dinas Sosial Elidawati. Hadir pula Penanggung Jawab Rumah Sosial Perlindungan Anak (RSPA) Delima, Fatmiyeti Kahar, serta Kepala Desa Sungai Pasak, Harlis.
Baca Juga: KPU Kota Pariaman Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Rp271 Juta
“Kami memberikan sedikit bantuan untuk meringankan beban psikis korban dan keluarga,” ujar Yota Balad. Ia menegaskan bantuan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
Yota juga memastikan kondisi psikologis dan fisik korban tetap terpantau dan hak-haknya sebagai anak tetap dipenuhi.
Wako Yota Balad meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak tersebut. “Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya. (*/red)






