Pariaman, Javanusa—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp271.053.791 ke Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman. Penyerahan berlangsung di ruang kerja Wali Kota Pariaman, Balaikota Pariaman, Rabu (28/5/2025).
Dana tersebut merupakan bagian dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Dana itu berasal dari hibah untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, menyerahkan dana tersebut langsung kepada Wali Kota Pariaman, Yota Balad. Turut hadir Kepala Kantor Kesbangpol Ferri Ferdian Bagindo Putra serta jajaran komisioner dan sekretariat KPU.
Baca Juga: Kabar Duka, Jemaah Haji Asal Pariaman Wafat di Hotel Makkah
Wali Kota Pariaman menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU dalam mengelola anggaran Pilkada. Ia menilai pengembalian ini mencerminkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.
“Penggunaan anggaran yang efektif menunjukkan komitmen terhadap transparansi. Ini adalah prestasi dalam tata kelola keuangan,” ujar Yota.
Ali Unan mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemko dan seluruh elemen terkait. Ia menegaskan KPU berkomitmen terhadap prinsip transparansi dalam penggunaan anggaran negara.
Baca Juga: Final Duta GenRe 2025, Muhamad Furqan dan Nadya Mahfauzan Wakili Pariaman ke Tingkat Provinsi
“Kami telah mengembalikan sisa dana sebesar Rp271 juta dari total Rp14,79 miliar yang diterima. Dana kita kembalikan ke kas daerah akhir Maret 2025,” jelasnya.
Ia berharap sinergi antara KPU dan Pemko dapat terus terjaga dalam pelaksanaan demokrasi yang berkualitas. (*/red)






