SK Ketua Tak Sesuai Hasil Muscab, Kader PPP Pessel Gembok Sekretariat DPC

Penulis -

Rabu, 30 September 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kader tim formatur dan kader partai PPP saat melakukan pemalangan kantor DPC PPP Pesisir Selatan di Rawang Painan Utara. (Foto: Dok. Niks)

Kader tim formatur dan kader partai PPP saat melakukan pemalangan kantor DPC PPP Pesisir Selatan di Rawang Painan Utara. (Foto: Dok. Niks)

Pessel, Javanusa—Sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pesisir Selatan, memalang sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP di Rawang, Painan Utara, Rabu (30/9).

Aksi tersebut sebagai bentuk keberatan terhadap penetapan Yunesel Indra sebagai Ketua DPC PPP Pesisir Selatan yang dinilai tidak sesuai dengan hasil Musyawarah Cabang (Muscab) PPP yang digelar 9 Juni 2026 lalu.

Keberatan itu muncul setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) DPP PPP Nomor 0713/SK/DPP/C/IX/2026 tertanggal 8 September 2026 tentang susunan kepengurusan DPC PPP Kabupaten Pesisir Selatan. SK tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP PPP, H Muhammad Mardiono bersama Wasekjen DPP PPP Jabbar Idris.

Salah seorang tim formatur dari PAC PPP Kecamatan Lengayang, Sosrizal, Datuak Lelo Mandaro Padang, mengatakan pihaknya menolak penetapan Yunesel Indra sebagai Ketua DPC PPP Pesisir Selatan karena tidak sesuai dengan hasil Muscab.

Menurutnya, Muscab PPP Pesisir Selatan telah menghasilkan keputusan mengenai kepemimpinan DPC. Hasil tersebut kemudian diserahkan kepada DPW PPP Sumatera Barat untuk diproses sesuai mekanisme organisasi.

“Akibat dari penolakan tersebut dilakukan pemalangan kantor DPC Kabupaten Pesisir Selatan hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Sosrizal.

Ia mengatakan, aktivitas di sekretariat DPC PPP Pesisir Selatan untuk sementara dihentikan sampai terdapat titik terang terkait polemik kepengurusan tersebut.

Pemalangan, menurutnya, merupakan bentuk sikap dari tim formatur dan kader yang merasa hasil Muscab tidak dijadikan dasar dalam penetapan kepengurusan.

Sosrizal menjelaskan, tim formatur terdiri dari enam orang, yakni empat perwakilan PAC, satu perwakilan DPC dan satu perwakilan DPW PPP Sumbar.

Empat PAC yang menjadi bagian dari tim formatur tersebut berasal dari PAC Koto XI Tarusan, Lengayang, Airpura dan Pancung Soal.

Tim formatur tersebut, lanjutnya, telah menjalankan proses Muscab pada 9 Juni 2026 dan menetapkan hasil musyawarah untuk kepengurusan DPC PPP Pesisir Selatan.

Baca Juga :  Camat Lubeg Tekankan Peran Penting KPPS dalam Sukseskan Pemilu 2024

“Ini yang terjadi di Pesisir Selatan. Lain yang diputuskan melalui Muscab, lain pula yang direkomendasikan oleh DPW. Kami menduga ini merupakan bentuk sabotase terhadap hasil Muscab dan persoalan ini mesti dituntaskan,” katanya.

Atas persoalan tersebut, Sosrizal menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPW PPP Sumatera Barat. Ia juga menegaskan pihaknya tidak menerima SK yang menetapkan Yunesel Indra sebagai Ketua DPC PPP Pesisir Selatan.

“Karena yang terpilih adalah Armadi, bukan Yunesel Indra. Berarti hasil Muscab tidak dipergunakan,” tuturnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke Mahkamah Partai sebagai upaya memperjuangkan hasil Muscab. Langkah itu ditempuh setelah berbagai upaya penyelesaian yang dilakukan sebelumnya belum menghasilkan titik temu.

“Kami akan lanjut ke Mahkamah Partai. Kantor ini akan tetap kami segel sampai ada keputusan dari DPP,” tegasnya.

Sementara itu, pantauan di lokasi menunjukkan belasan kader PPP hadir dalam aksi pemalangan sekretariat DPC PPP Pesisir Selatan. Mereka berada di sekitar kantor yang untuk sementara tidak dapat digunakan untuk menjalankan aktivitas organisasi.

Polemik tersebut selanjutnya akan memasuki mekanisme penyelesaian internal partai. Pihak tim formatur berharap DPP PPP dapat memberikan keputusan terhadap perbedaan antara hasil Muscab dengan SK kepengurusan yang telah diterbitkan.

Hingga berita ini diturunkan, keterangan dari Ketua DPW PPP Sumatera Barat maupun DPP PPP terkait dasar penetapan Yunesel Indra serta tanggapan atas keberatan tim formatur belum diperoleh.

Klarifikasi dari kedua pihak diperlukan agar persoalan kepengurusan DPC PPP Pesisir Selatan dapat diberitakan secara berimbang. (niks)

Berita Terkait

Cegah Politik Uang di Pemilu 2029, Bawaslu Sumbar Perkuat Komunitas Digital
Bawaslu Sumbar Tandatangani IKU 2026, Target Kinerja Diminta Realistis
176 PPPK Bawaslu Sumbar Tuntaskan Orientasi, Siapkan SDM Hadapi Pemilu 2029
Cerint Iralloza Tasya Tampung Aspirasi Warga, BPJS dan Pendidikan Jadi Sorotan
Arisal Aziz Mundur dari Ketua DPW PAN Sumbar, Sebut Upaya Perkuat Soliditas Partai Tak Terwujud
Wacana Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Menguat, Bawaslu Sumbar dan Media Adu Gagasan
Bawaslu Sumbar Gandeng Media dan Mahasiswa Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu
61 CPNS Bawaslu Siap Perkuat Pengawasan Pemilu di Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB