Pemko Payakumbuh Dorong UMKM Masuk INAPROC Lewat Sosialisasi Perpres 46/2025 dan e-Katalog V6

Penulis -

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman membuka Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025 di Aula Joserizal Zain Balai Kota Payakumbuh, Kamis (21/5/2026). (Foto: MC Payakumbuh)

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman membuka Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025 di Aula Joserizal Zain Balai Kota Payakumbuh, Kamis (21/5/2026). (Foto: MC Payakumbuh)

Payakumbuh, Javanusa—Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat transformasi digital pengadaan barang dan jasa.

Pemko mendorong seluruh transaksi belanja pemerintah melalui e-Katalog Versi 6.

Langkah tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.

Kegiatan ini juga membahas Implementasi e-Purchasing.

Sosialisasi tersebut digelar Bagian PBJ dan Dalbang Setdako Payakumbuh di Aula Joserizal Zain Balai Kota Payakumbuh, Kamis (21/05/2026).

Perpres 46/2025 Tekankan Produk Dalam Negeri

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menegaskan arah kebijakan baru pengadaan.

Ia menyebut Perpres Nomor 46 Tahun 2025 memperkuat penggunaan Produk Dalam Negeri.

Regulasi ini juga mendorong Produk UMKK dalam belanja pemerintah daerah.

“Perubahan regulasi ini menitikberatkan pada peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKK. Pemerintah juga mengatur reward dan punishment bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berdasarkan capaian realisasi penggunaan produk tersebut,” kata Elzadaswarman.

E-Purchasing Wajib Lewat e-Katalog Versi 6

Elzadaswarman menjelaskan pemerintah memperkuat digitalisasi melalui Sistem Informasi Pengadaan. Salah satunya memakai e-Purchasing melalui e-Katalog Versi 6.

Ia menegaskan perangkat daerah wajib menggunakan katalog elektronik untuk barang tersedia.

Kebijakan ini mendorong transparansi, keterbukaan, dan kompetisi pengadaan.

“Pelaksanaan e-Purchasing wajib dilakukan apabila kebutuhan barang dan jasa tersedia dalam katalog elektronik. Ini menjadi langkah untuk menciptakan pengadaan yang lebih transparan, terbuka, dan kompetitif,” ujarnya.

Dorong UMKM Lokal Masuk INAPROC

Elzadaswarman mengingatkan Surat Edaran KPK Nomor 14 Tahun 2022. Aturan itu mendorong pembelian kebutuhan rutin melalui e-Katalog.

Ruang ini mencakup konsumsi rapat, ATK, material bangunan, hingga jasa kebersihan. Kebijakan ini juga membuka peluang pelaku usaha lokal masuk pengadaan.

“Perangkat daerah harus aktif mendorong pelaku usaha lokal memiliki akun INAPROC agar produknya tayang di e-Katalog Versi 6. Jika tidak memiliki akun dan tidak menayangkan produk, otomatis mereka tidak akan terundang dalam mini kompetisi,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Raih IHCBA 2025, Dinilai Sukses Dorong SDM BUMD Berdaya Saing
Mini Kompetisi Sektor Konstruksi

Pemko Payakumbuh menerapkan mini kompetisi pada sektor konstruksi. Kategori meliputi cipta karya, bina marga, sumber daya air, perumahan, dan SMKK.

Metode ini juga berlaku pada bidang umum. Kebijakan tersebut menjaga persaingan usaha tetap sehat dan adil.

Penguatan Pengawasan Melalui e-Audit

Pemko Payakumbuh memperkuat pengawasan melalui menu e-audit.

Inspektorat Kota Payakumbuh mengawasi pengadaan melalui e-Katalog dan SPSE.

Sistem terintegrasi ini membantu pemetaan proses pengadaan. Data juga mendeteksi pola untuk mencegah penyimpangan.

“Pemanfaatan data terintegrasi dalam sistem pengadaan tidak hanya memetakan praktik pengadaan, tetapi juga mampu mengidentifikasi pola dan perilaku pelaku pengadaan sehingga dapat mencegah penyimpangan dan kecurangan,” tutupnya.

INAPROC sebagai Platform Pengadaan Nasional

Kepala Bagian PBJ dan Dalbang Setdako Payakumbuh Rajman Sunardi menjelaskan pengembangan INAPROC.

Platform ini merupakan sistem pengadaan elektronik nasional. LKPP dan PT Telkom Indonesia mengembangkan sistem tersebut. Salah satu layanan yang digunakan daerah ialah e-Katalog Versi 6.

Ia menyebut sektor konstruksi sudah menyesuaikan kebutuhan lapangan. Beberapa kategori memakai mini kompetisi, sebagian lain memakai negosiasi.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin menyamakan persepsi seluruh pelaku pengadaan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran aturan dan meminimalkan potensi penyimpangan,” katanya.

Sosialisasi ini diikuti 150 peserta. Peserta terdiri atas KPA, PPK, pejabat pengadaan, dan Pokja Pemilihan.

Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Sumatera Barat. Kepala Biro Cerry memimpin langsung pemaparan bersama jajaran.

Mereka memberikan pemahaman terkait regulasi terbaru. Materi juga mencakup implementasi e-purchasing melalui e-Katalog Versi 6. (*/red)

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB