Padang, Javanusa—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan membangun gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar berlantai lima di Kompleks Masjid Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, tepatnya di antara gedung Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dan Bundo Kanduang.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Sumbar, Al Amin mengatakan, penetapan lokasi pembangunan akan dilaksanakan pada Senin (25/11/2024).
“Penetapan lokasi akan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, Ketua MUI, serta pimpinan organisasi keagamaan lainnya di Sumbar,” ujarnya.
Al Amin menjelaskan, pembangunan kantor MUI ini merupakan implementasi UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang menegaskan falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” sebagai kearifan lokal masyarakat Sumbar.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, Dedi Rinaldi menyampaikan, pembangunan gedung akan dimulai awal 2025 dengan anggaran dari APBD Provinsi Sumbar sebesar Rp24 miliar.
“Desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sudah kami siapkan. Pembangunan diperkirakan membutuhkan waktu 10 bulan karena harus memperhatikan detail konstruksi untuk keamanan jangka panjang,” kata Dedi. (*/jn01)






