Pemprov Sumbar Bangun Kantor MUI Lima Lantai di Kompleks Masjid Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Penulis -

Rabu, 20 November 2024 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat persiapan penetapan titik lokasi pembangunan kantor MUI Sumbar. (Foto: ADPSB)

Rapat persiapan penetapan titik lokasi pembangunan kantor MUI Sumbar. (Foto: ADPSB)

Padang, Javanusa—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan membangun gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar berlantai lima di Kompleks Masjid Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, tepatnya di antara gedung Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dan Bundo Kanduang.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Sumbar, Al Amin mengatakan, penetapan lokasi pembangunan akan dilaksanakan pada Senin (25/11/2024).

“Penetapan lokasi akan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, Ketua MUI, serta pimpinan organisasi keagamaan lainnya di Sumbar,” ujarnya.

Al Amin menjelaskan, pembangunan kantor MUI ini merupakan implementasi UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang menegaskan falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” sebagai kearifan lokal masyarakat Sumbar.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, Dedi Rinaldi menyampaikan, pembangunan gedung akan dimulai awal 2025 dengan anggaran dari APBD Provinsi Sumbar sebesar Rp24 miliar.

“Desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sudah kami siapkan. Pembangunan diperkirakan membutuhkan waktu 10 bulan karena harus memperhatikan detail konstruksi untuk keamanan jangka panjang,” kata Dedi. (*/jn01)

Baca Juga :  Ramadhan, Wabup Risnawanto Ajak Masyarakat Ramaikan Masjid

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB