Pemprov Sumbar Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Rekaman Video Pejabat

Penulis -

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi. (Foto: ADPSB)

Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi. (Foto: ADPSB)

Padang, Javanusa—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk menindaklanjuti rekaman video yang menampilkan seorang pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, mengatakan pihak yang disebut dalam rekaman tersebut telah dipanggil dan memberikan klarifikasi.

“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” kata Arry, Senin (24/8/2026).

Pejabat Akui Dirinya Ada dalam Rekaman

Arry menjelaskan, proses klarifikasi awal berlangsung bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar. Dari keterangan awal, pejabat yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumbar mengakui dirinya terlihat dalam rekaman tersebut.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya,” jelasnya.

Pemprov Sumbar kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada Gubernur Sumatera Barat. Pemerintah daerah akan menindaklanjutinya melalui mekanisme pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.

“Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Tim Ad Hoc Mulai Periksa Fakta

Untuk memastikan pemeriksaan berlangsung objektif, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc. Tim tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sekda Sumbar menjadi ketua tim pemeriksa. Dalam prosesnya, ia akan melibatkan Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II sebagai atasan langsung pejabat terkait.

“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Arry.

Baca Juga :  Info Terkini Gempa M 6,7 Sulawesi Tengah: Dipicu Sesar Sausu, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Pemeriksaan akan menjadi tahap penting untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran disiplin atau etika aparatur sipil negara (ASN).

Pemprov Sumbar Tunggu Hasil Pemeriksaan

Arry menegaskan Pemprov Sumbar akan mengambil tindakan tegas apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran. Namun, pemerintah meminta masyarakat tidak membangun kesimpulan sebelum proses tersebut rampung.

“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar bagi Pemprov Sumbar untuk menentukan langkah berikutnya. Jika tim menemukan pelanggaran disiplin PNS, pemerintah akan menjatuhkan tindakan atau sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” pungkas Arry. (*)

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru