Padang, Javanusa—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk menindaklanjuti rekaman video yang menampilkan seorang pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, mengatakan pihak yang disebut dalam rekaman tersebut telah dipanggil dan memberikan klarifikasi.
“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” kata Arry, Senin (24/8/2026).
Pejabat Akui Dirinya Ada dalam Rekaman
Arry menjelaskan, proses klarifikasi awal berlangsung bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar. Dari keterangan awal, pejabat yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumbar mengakui dirinya terlihat dalam rekaman tersebut.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya,” jelasnya.
Pemprov Sumbar kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada Gubernur Sumatera Barat. Pemerintah daerah akan menindaklanjutinya melalui mekanisme pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.
“Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Tim Ad Hoc Mulai Periksa Fakta
Untuk memastikan pemeriksaan berlangsung objektif, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc. Tim tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sekda Sumbar menjadi ketua tim pemeriksa. Dalam prosesnya, ia akan melibatkan Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II sebagai atasan langsung pejabat terkait.
“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Arry.
Pemeriksaan akan menjadi tahap penting untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran disiplin atau etika aparatur sipil negara (ASN).
Pemprov Sumbar Tunggu Hasil Pemeriksaan
Arry menegaskan Pemprov Sumbar akan mengambil tindakan tegas apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran. Namun, pemerintah meminta masyarakat tidak membangun kesimpulan sebelum proses tersebut rampung.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar bagi Pemprov Sumbar untuk menentukan langkah berikutnya. Jika tim menemukan pelanggaran disiplin PNS, pemerintah akan menjatuhkan tindakan atau sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” pungkas Arry. (*)






