Pemprov Sumbar Kembali Upayakan Kelanjutan Pembangunan Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao

Penulis -

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Sekda Sumbar, Yozarwardi Usama Putra menemui Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah. (Foto: ADPSB)

Pj. Sekda Sumbar, Yozarwardi Usama Putra menemui Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah. (Foto: ADPSB)

Jakarta, Javanusa—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali upayakan kelanjutan pembangunan jalan Alahan Panjang–Kiliran Jao.

Sebelumnya pembangunan ruas jalan itu sempat terhenti lama, karena terkendala perizinan lahan yang berstatus sebagai kawasan hutan.

Diketahui, total panjang jalan Alahan Panjang–Kiliran Jao adalah 94 kilometer dan lebarnya 6 meter. Pengerjaannya dibagi ke dalam 4 segmen, segmen 1 (Alahan Panjang-Talang Babungo) dan segmen 4 (Kiliran Jao-Lb. Tarantang) kedua segmen itu badan jalannya sudah ada, tinggal penyempurnaan. Sementara segmen 2 dan 3 masih terkendala karena proses perizinan pemanfaatan kawasan hutan.

Pj. Sekda Provinsi Sumbar, Yozarwardi Usama Putra menyebut sesuai arahan Gubernur Sumbar, dirinya telah bertemu langsung dengan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah untuk membahas dan mengusulkan izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) yang terdampak rencana pembangunan jalan Alahan Panjang–Kiliran Jao untuk segmen 3 dengan panjang kurang lebih 27 Kilometer.

“Tadi kita sudah bertemu langsung dengan Pak Dirjen, tidak hanya menyerahkan berkas permohonan izin PPKH untuk segmen 3, tapi tadi kita juga sempat berdiskusi terkait pentingnya ini dengan beliau,” ungkap Pj. Sekda Provinsi Sumbar, Yozawardi di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Ia kemudian mengungkap alasan kenapa pihaknya tidak sekalian mengurus izin PPKH segmen 2, padahal sama-sama menjadi penyebab terhentinya pembangunan jalan seperti segmen 3. Menurutnya, itu karena status hutan kedua segmen itu berbeda, sehingga skema perizinanannya juga berbeda.

“Segmen 3 asalkan syaratnya lengkap perizinannya bisa terbit karena statusnya hutan lindung. Berbeda dengan segmen 2, statusnya hutan konservasi, dikelola khusus untuk pelestarian alam dan keanekaragamanan hayati maka perizinannya lebih sulit,” ungkap Yozawardi.

Ia berharap, seluruh masyarakat Sumbar dapat mendukung dan ikut mendoakan, agar persetujuan Kementerian Kehutanan itu bisa keluar dalam waktu dekat. Sehingga proses pembangunan segmen 3 juga bisa segera dilaksanakan.

Baca Juga :  Jembatan Bailey Selesai Dibangun, Akses Kembali Terbuka

“Mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat untuk kelancaran seluruh proses ini,” pungkasnya.

Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah menegaskan secara prinsip asalkan tidak betentangan dengan ketentuan yang berlaku, pihaknya siap untuk mendukung upaya akselerasi pembangunan di daerah, apalagi itu berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak.

“Usulan ini akan segera kami tindaklanjuti, prosesnya akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, kita sesuai ketentuan yang berlaku saja,” tegas Dirjen.

Terkait kapan akan keluar persetujuan dari Kementerian Kehutanan terkait usulan dari Pemprov Sumbar, Ade Tri tidak menjawab tegas, ia hanya menyebut, setiap usulan yang masuk akan diproses sesuai ketentuan.

“Tunggu saja, SOP nya sudah ada,” pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Pj. Sekda Provinsi Sumbar didampingi oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas BMCKTR Sumbar, Andratus dan Kepala Badan Penghubung Provinsi Sumbar, Ari Askari (*/adpsb)

Berita Terkait

BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB