Penataan Pasar Raya Padang Fase VII, Satpol PP Amankan Blok Toko Tidak Aktif

Penulis -

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan mengamankan barang-barang yang ditinggalkan pedagang di atas blok toko tidak aktif di Pasar Raya Fase VII, Rabu (28/1/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas gabungan mengamankan barang-barang yang ditinggalkan pedagang di atas blok toko tidak aktif di Pasar Raya Fase VII, Rabu (28/1/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Penataan Pasar Raya Padang Fase VII kembali dilakukan. Satpol PP Kota Padang bersama Polri membantu Dinas Perdagangan melakukan pendataan ulang blok toko, Rabu (28/1/2025).

Langkah ini menyasar blok toko yang masih aktif maupun yang telah lama tidak beroperasi. Tujuannya memastikan kejelasan status pemanfaatan ruang dan mendukung penataan kawasan pasar secara berkelanjutan.

Kegiatan penataan difokuskan pada pencatatan ulang seluruh blok toko di Pasar Raya Padang Fase VII. Pendataan ini untuk memverifikasi status kepemilikan dan aktivitas pedagang.

Menurut data Dinas Perdagangan Kota Padang, masih terdapat sejumlah blok toko yang tidak dimanfaatkan dalam waktu lama. Kondisi ini dinilai menghambat optimalisasi fungsi pasar sebagai pusat ekonomi rakyat.

Petugas mencatat toko yang masih beroperasi serta toko yang sudah ditinggalkan pemiliknya. Data tersebut akan menjadi dasar kebijakan penataan lanjutan oleh Pemerintah Kota Padang.

Pendekatan ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan ruang serta memastikan keadilan bagi pedagang aktif yang masih menjalankan usaha.

Satpol PP Amankan Barang di Blok Kosong

Selain pendataan, petugas gabungan mengamankan barang-barang yang ditinggalkan di atas blok toko tidak aktif. Pengamanan dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban, kebersihan, serta keselamatan lingkungan pasar. Barang yang diamankan akan didata dan disimpan sesuai ketentuan.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Wali Kota Padang.

“Penataan ini bertujuan menciptakan kejelasan pemanfaatan blok toko agar tidak terjadi penyalahgunaan ruang. Pengamanan barang dilakukan sesuai prosedur,” ujar Harvi.

Ia menambahkan, sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam mewujudkan pasar yang tertib dan nyaman.

Baca Juga :  Satpol PP Padang Amankan 26 Remaja dari Kos-kosan dan Kafe Karaoke

“Kami berharap Pasar Raya Padang Fase VII dapat tertata dengan baik, aman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” katanya.

Penataan ini diharapkan meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung Pasar Raya Padang. Pemerintah Kota Padang menargetkan kawasan pasar yang tertib, aman, dan berfungsi optimal.

Penataan Pasar Raya Padang Fase VII juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang memperkuat sektor perdagangan rakyat di Kota Padang. (*/red)

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Muhammad Fakhri Ramadan Raih Emas Lompat Tinggi Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Debut Manis, Alfarel Radhiya Bawa Emas MMA Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Berita Terbaru