Padang, Javanusa—Pemko Padang bersama Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Perdagangan melakukan penataan selasar Pasar Raya Padang, Selasa (3/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi selasar sebagai jalur aman bagi pejalan kaki.
Selain itu, selasar ditargetkan kembali berfungsi sebagai ruang sirkulasi warga. Kawasan ini selama ini kerap dipadati lapak pedagang.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar pedagang yang masih berjualan di jalur pejalan kaki. Sebanyak 63 pedagang diarahkan pindah secara bertahap ke Basemen Fase VII Pasar Raya Padang.
Lokasi relokasi telah disiapkan pemerintah sebagai area berdagang resmi. Tempat itu lebih tertata dan mendukung aktivitas jual beli.
Dinas Perdagangan Kota Padang memastikan lapak di lokasi baru dapat digunakan pedagang. Relokasi juga disertai pendataan ulang untuk memastikan penempatan sesuai jenis dagangan. Pemerintah menargetkan aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum.
Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menegaskan petugas mengutamakan pendekatan persuasif. Sosialisasi dan dialog dilakukan sebelum penertiban lapangan. Petugas juga memberi waktu bagi pedagang untuk bersiap pindah.
“Sejak awal kami mengedepankan cara persuasif melalui sosialisasi dan edukasi. Lokasi relokasi di Fase VII sudah disiapkan agar pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman,” kata Rozaldi.
Menurut dia, langkah ini merupakan bagian dari program penataan kawasan Pasar Raya. Pemerintah ingin menciptakan lingkungan pasar yang tertib dan mudah diakses. Kondisi itu diharapkan berdampak langsung pada peningkatan jumlah pembeli.
Petugas terlebih dulu menyampaikan imbauan melalui pengeras suara saat kegiatan berlangsung. Situasi awal terpantau tertib dan kondusif. Namun, sebagian pedagang tidak mengindahkan arahan petugas.
Karena itu, tim gabungan mengambil langkah penertiban sesuai aturan yang berlaku. Proses dilakukan secara terukur dan tetap menghindari gesekan. Petugas juga mendokumentasikan setiap tahapan kegiatan.
Satpol PP memastikan pengawasan kawasan selasar Pasar Raya Padang dilakukan secara berkala. Langkah ini untuk mencegah pedagang kembali menempati jalur pejalan kaki. Pemerintah menilai konsistensi pengawasan menjadi kunci keberhasilan penataan.
“Kami akan lakukan kontrol rutin agar selasar tetap sesuai peruntukan. Tujuannya supaya Pasar Raya menjadi kawasan perdagangan yang rapi, bersih, dan nyaman,” ujar Rozaldi. (*/red)






