Padang, Javanusa—Kecamatan Koto Tangah terus mengoptimalkan pendataan dan verifikasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Langkah ini bertujuan mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang adil, transparan, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Koto Tangah, Wahyudi Edwar, menyampaikan hal tersebut pada kegiatan pendaftaran Perlinsos yang berlangsung di Kecamatan Koto Tangah, Kamis (30/7/2026).
Berdasarkan data terbaru, dari 13 kelurahan di Kecamatan Koto Tangah, sebanyak 17.221 Kartu Keluarga (KK) telah terdaftar dalam sistem Perlinsos. Sebanyak 294 agen aktif juga membantu proses pendaftaran masyarakat di setiap wilayah.
Wahyudi Edwar menegaskan, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan data penerima manfaat tetap valid dan sesuai kondisi di lapangan.
Data PKH dan BPNT Masih Melalui Tahapan Verifikasi
Berdasarkan rincian data Perlinsos, Program Keluarga Harapan (PKH) mencatat 15.233 Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.786 KK berpotensi layak menerima bantuan, 11.417 KK dinyatakan tidak layak, dan 30 KK masih menjalani proses verifikasi.
Sementara itu, pada kategori Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), jumlah pendaftar mencapai 16.847 KK. Rinciannya, 9.453 KK berpotensi layak, 7.362 KK tidak layak, dan 32 KK masih dalam proses verifikasi.
Perlinsos Diprioritaskan untuk Masyarakat Rentan
Program Perlinsos ditujukan bagi keluarga atau individu yang masuk kategori prasejahtera, rentan miskin, maupun terdampak kondisi sosial dan ekonomi tertentu. Penetapan penerima manfaat mengacu pada kriteria Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah Kota Padang juga mengimbau masyarakat agar rutin memantau status kepesertaan bantuan melalui kanal resmi Kementerian Sosial atau papan pengumuman di kantor kelurahan masing-masing.
Wahyudi mengajak masyarakat memanfaatkan mekanisme resmi yang telah disediakan pemerintah untuk memastikan data penerima bantuan tetap akurat.
“Dalam rangka memastikan penyaluran bantuan sosial dan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak, kami mengimbau masyarakat untuk proaktif melakukan pengecekan dan pendaftaran data diri melalui mekanisme resmi yang telah disediakan oleh pemerintah,” kata Wahyudi Edwar.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat mendukung validitas data penerima bantuan.
“Mari bersama-sama kita wujudkan penyaluran bantuan sosial yang adil, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. (*)






