Padang, Javanusa—Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Padang untuk tahun ajaran 2025/2026 akan dimulai pertengahan Juni 2025. Proses ini berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman psb.diknaspadang.id dan secara luring di sekolah atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang.
Bagi calon siswa SMP, pra pendaftaran dimulai lebih awal. Proses ini dikhususkan untuk siswa dari luar Kota Padang, lulusan Paket A, dan lulusan sebelum 2025.
Baca Juga: Padang Jalin Kerja Sama Pendidikan dengan Sampoerna University dan Irlandia
Pra pendaftaran dilakukan secara luring di kantor Disdikbud Padang untuk mendapatkan akun pendaftaran daring.
Pendaftaran daring SMP dibuka pada 19–22 Juni 2025. Calon siswa harus memilih satu dari empat jalur yang tersedia: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Setiap jalur memiliki dasar penilaian yang berbeda. Verifikasi dan validasi dokumen akan berlangsung pada 20–23 Juni. Hasil seleksi diumumkan pada 24 Juni 2025.
Pendaftaran SD Dibuka 23 Juni
Pendaftaran siswa baru SD Kota Padang akan berlangsung pada 23–25 Juni 2025. Proses dilakukan secara langsung di SD Negeri yang dituju.
Baca Juga: Wawako Padang: Hardiknas Momentum Evaluasi Dunia Pendidikan
Calon wali murid diminta mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di situs resmi SPMB Padang. Pengumuman hasil seleksi SD dijadwalkan pada 26 Juni 2025.
Pelaksanaan SPMB tahun ajaran ini mengacu pada Keputusan Wali Kota Padang Nomor 259 Tahun 2025. Keputusan tersebut memuat petunjuk teknis tentang penerimaan murid baru dan ditetapkan pada 6 Mei 2025. (*/red)






