Pendapatan Kota Padang Naik Jadi Rp3,05 Triliun, Fadly Amran Sampaikan Rancangan APBD Perubahan 2026

Penulis -

Senin, 15 Juni 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir menghadiri Rapat Paripurna DPRD Padang di Gedung DPRD Padang, Senin (15/6/2026). (Foto: Pemko Padang)

Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir menghadiri Rapat Paripurna DPRD Padang di Gedung DPRD Padang, Senin (15/6/2026). (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2026).

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Padang Muharlion. Hadir Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye dan Jufri. Selain itu, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD, serta tamu undangan juga mengikuti agenda tersebut.

Rapat paripurna membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, pemerintah daerah menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026.

Agenda rapat juga mencakup pembahasan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

PAD dan Pendapatan Transfer Mengalami Penyesuaian

Dalam pemaparannya, Fadly Amran menjelaskan Pemerintah Kota Padang melakukan penyesuaian terhadap struktur KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah Kota Padang menetapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,03 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan APBD awal Tahun 2026 yang sebesar Rp1,02 triliun.

Sementara itu, pendapatan transfer naik menjadi Rp2,02 triliun dari sebelumnya Rp1,53 triliun pada APBD awal Tahun 2026.

“Dengan adanya perubahan anggaran tersebut, maka total pendapatan daerah bertambah sebanyak Rp502,73 miliar atau 19,67 persen dari anggaran semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun,” ujar Fadly Amran.

Belanja Daerah Bertambah Menjadi Rp3,20 Triliun

Selain sisi pendapatan, Pemerintah Kota Padang juga menyesuaikan komponen belanja daerah dalam APBD Perubahan Tahun 2026.

Pemerintah Kota Padang mengalokasikan belanja operasi sebesar Rp2,66 triliun. Nilai tersebut meningkat dari Rp2,46 triliun pada APBD awal Tahun 2026.

Baca Juga :  Wakili Kota Padang di Ajang YCC 2026, Thayyibal Syafiq dan Tiara Rahayu Paparkan Gagasan "Padang Muda Bersakato"

Belanja modal mencapai Rp518,61 miliar, naik dari Rp220,93 miliar. Kemudian, belanja tidak terduga bertambah menjadi Rp14,77 miliar dari sebelumnya Rp8,31 miliar.

Pemerintah Kota Padang juga menganggarkan belanja transfer sebesar Rp5 miliar. Pada APBD awal Tahun 2026, pos belanja tersebut belum dialokasikan.

“Dengan demikian, total belanja daerah bertambah sebesar Rp507,41 miliar atau 18,71 persen dari anggaran semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,20 triliun,” kata Fadly Amran.

Menurutnya, struktur anggaran yang telah disusun tetap menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

“Dengan metode tersebut postur rancangan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2026 tetap berimbang,” ujarnya.

Fadly Amran Apresiasi Dukungan DPRD dan Raihan WTP

Pada kesempatan itu, Fadly Amran juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang yang telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Ia menilai sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD memberikan kontribusi penting dalam pengelolaan keuangan daerah.

Fadly Amran turut menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD yang mengantarkan Pemerintah Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Alhamdulillah, Kota Padang kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumbar untuk ke-13 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025,” tuturnya. (*/red)

Berita Terkait

Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan
BPK Periksa Kepatuhan Belanja Pemko Padang, Maigus Nasir Minta OPD Transparan
Fadly Amran Ajak LPM Perkuat Mitigasi Bencana dan Dukung Pengendalian Banjir di Padang
Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam–Padang Panjang Dimulai 2027, Ini Tantangannya
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing
Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar
Maigus Nasir Tinjau Seleksi Kafilah MTQN Padang, Target Juara Umum Sumbar 2027
Jamin Seleksi Dikbang Polri 2027 Bersih, Polda Sumbar Tegaskan Pakta Integritas Bukan Sekadar Formalitas

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Kapolri Ungkap Laboratorium Sabu di Aceh, Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:41 WIB

BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:17 WIB

MUI Desak Pemerintah Segera Putuskan Nasib Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Kapan Awal Ramadan 2027? KHGT Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari

Berita Terbaru