Payakumbuh, Javanusa—Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda menyampaikan Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (31/03/2026).
Penyampaian LKPj tersebut dilakukan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban kepala daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 67, yang mengatur kewajiban pelaporan penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD.
Dalam rapat tersebut, Rida Ananda menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan nota pengantar LKPj Tahun 2025.
Secara substansi, LKPj Tahun 2025 memuat berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah. Di antaranya kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan, pelaksanaan urusan wajib dan pilihan, serta tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya.
Dari sisi keuangan daerah, Pemerintah Kota Payakumbuh mencatat realisasi pendapatan melampaui target. Dari target sebesar Rp762,79 miliar, realisasi pendapatan mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen. Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp765,45 miliar dari target Rp851,009 miliar atau 89,95 persen. Belanja daerah tersebut meliputi belanja operasi seperti belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, bantuan sosial, serta belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset.
Pada sisi pembiayaan, realisasi mencapai Rp88,21 miliar atau 100 persen dari target. Angka tersebut berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Dalam pelaksanaan program pemerintahan, Pemko Payakumbuh menjalankan 24 urusan wajib dengan alokasi anggaran Rp472,54 miliar dan realisasi Rp425,62 miliar atau 90,07 persen.
Urusan ini mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan, ketentraman dan ketertiban umum, sosial, lingkungan hidup, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi dan UKM, serta kebudayaan.
Untuk urusan pilihan, yang meliputi sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, dan perindustrian, dialokasikan anggaran Rp32,63 miliar dengan realisasi Rp28,75 miliar atau 88,1 persen.
Adapun fungsi penunjang pemerintahan, seperti perencanaan, keuangan, dan kepegawaian, mencatat alokasi anggaran sebesar Rp134,53 miliar dengan realisasi Rp116,43 miliar atau 86,54 persen.
Rida Ananda menyebutkan, capaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama DPRD untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan. Dokumen LKPj Tahun 2025 selanjutnya akan dibahas sesuai tata tertib DPRD guna menghasilkan rekomendasi. (*/red)






