Penertiban PETI Pasaman, Tim Terpadu Temukan Alat Berat di Muaro Tambangan

Penulis -

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI Sumbar menemukan satu unit alat berat di kawasan Muaro Tambangan, Kecamatan Duo Koto, Kamis (15/1/2026). (Foto: ADPSB)

Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI Sumbar menemukan satu unit alat berat di kawasan Muaro Tambangan, Kecamatan Duo Koto, Kamis (15/1/2026). (Foto: ADPSB)

Pasaman, Javanusa—Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali melakukan penindakan di Kabupaten Pasaman. Kali ini, operasi menyasar kawasan Muaro Tambangan, Kecamatan Duo Koto, Kamis malam (15/1/2026).

Langkah ini menjadi lanjutan penertiban sebelumnya di Jorong Lubuk Aro, Kecamatan Rao. Pemerintah Provinsi Sumbar menegaskan komitmennya menekan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

Di lokasi Muaro Tambangan, tim menemukan satu unit alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin. Alat berat tersebut berada di kawasan yang selama ini rawan aktivitas PETI.

Tim terpadu terdiri dari Ditreskrimsus Polda Sumbar, TNI, Satpol PP, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar. Meski pelaku telah meninggalkan lokasi, barang bukti dinilai cukup kuat untuk proses penyelidikan.

Barang Bukti Disita, Peralatan Dimusnahkan

Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto mengatakan, tim menyita bagian penting alat berat untuk kepentingan hukum. Sementara itu, peralatan pendukung lainnya dimusnahkan di tempat.

“Tim menemukan satu unit alat berat merek Komatsu, satu box alat penyaring, serta tenda. Monitor alat berat kami sita, sedangkan tenda dan peralatan lainnya dimusnahkan agar tidak digunakan kembali,” kata Helmi.

Selain itu, petugas memasang garis polisi dan spanduk larangan. Langkah ini sebagai penegasan kawasan tersebut dilarang untuk aktivitas penambangan ilegal.

Dorong Solusi Legal Melalui WPR

Helmi menegaskan, penertiban PETI Pasaman tidak hanya berorientasi penindakan. Pemerintah daerah juga menyiapkan solusi jangka panjang bagi masyarakat.

Pemprov Sumbar mendorong penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Kementerian ESDM. WPR akan menjadi dasar penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang legal dan terkontrol.

Baca Juga :  DPW BKPRMI Sumbar Raih Penghargaan Nasional, Terbaik dalam Aksi Tanggap Darurat dan Recovery Bencana Hidrometeorologi

“Kami berharap WPR segera ditetapkan. Dengan begitu, masyarakat bisa menambang secara legal, tertib, dan bertanggung jawab,” ujar Helmi.

Ia juga mengimbau warga Muaro Tambangan menahan diri dari aktivitas PETI sambil menunggu kepastian legalitas. Menurutnya, penambangan tanpa izin hanya membawa risiko hukum dan kerusakan lingkungan.

Polda Sumbar Dukung Penetapan WPR

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol. Andry Kurniawan menegaskan dukungan penuh kepolisian terhadap langkah Pemprov Sumbar. Polri, kata dia, berkomitmen menindak PETI sekaligus mendorong solusi berkelanjutan.

“Alat berat yang ditemukan akan digunakan sebagai bahan penyelidikan. Kami mendukung penetapan WPR agar masyarakat bisa bekerja secara legal dan aman,” kata Andry.

Menurutnya, legalitas tambang rakyat akan memberi manfaat ganda. Selain meningkatkan ketenangan masyarakat, negara juga memperoleh pendapatan, dan lingkungan tetap terjaga. “Yang paling utama, kelestarian alam harus tetap menjadi prioritas,” ujarnya. (*/adpsb)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB