Javanusa.com—Kementerian Perhubungan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengisi formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan ketentuan sebagaimana pengumuman ini.
A. FORMASI JABATAN TEKNIS
1. Sekretariat Jenderal
- Jumlah Formasi: 15
2. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Jumlah Formasi: 3
3. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Jumlah Formasi: 723
4. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
- Jumlah Formasi: 56
5. Direktorat Jenderal Perkeretaapian
- Jumlah Formasi: 4
6. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek
- Jumlah Formasi: 2
B. FORMASI JABATAN TEKNIS
1. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
- Jumlah Formasi: 163
C. FORMASI JABATAN TENAGA KESEHATAN
1. Sekretaris Jenderal
- Jumlah Formasi: 7
2. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Jumlah Formasi: 6
3. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Jumlah Formasi: 26
4. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
- Jumlah Formasi: 4
5. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
- Jumlah Formasi: 224
- Registrasi dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilaksanakan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id segera setelah pelamar memperoleh notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email dari portal nasional.
Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan dalam tawaran lowongan pekerjaan.
Silahkan bergabung di Grup Telegram Javanusa.com untuk mendapatkan informasi terbaru






