Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali menorehkan prestasi membanggakan sebagai pemerintah daerah dengan pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) terbaik di Provinsi Sumatera Barat.
Hasil itu muncul berdasarkan evaluasi kinerja pelayanan publik yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemendagri nomor 000.9.3.4/9305/SJ, hasil evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat oleh pemerintah daerah menempatkan Pemko Padang dengan predikat baik.
Bersama Pemko Solok, predikat baik yang diraih Pemko Padang itu tercatat sebagai yang terbaik di Provinsi Sumbar.
Komitmen Padang Perkuat Layanan Pengaduan
Sebagai ibu kota Provinsi Sumbar, Kota Padang selama ini sangat serius dalam memperkuat layanan pengaduan publik yang cepat dan responsif.
Beberapa waktu lalu, peningkatan pemahaman mekanisme kerja SP4N-LAPOR tahun 2025 juga dilaksanakan Diskominfo Kota Padang melalui rapat koordinasi (Rakor).
Rakor ini diikuti 104 peserta yang terdiri dari 52 pejabat penghubung dan 52 admin penghubung dari 52 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.
Predikat baik yang diberikan Kemendagri tersebut makin memantapkan upaya Pemko Padang untuk terus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam hal pengelolaan pengaduan masyarakat. (*/red)






