Mantan Panglima TNI itu berharap dengan diserahkannya sertifikat ini dapat menimbulkan kesadaran bagi masyarakat hukum adat lainnya di Sumbar, sehingga tanah ulayat yang ada di Sumbar bisa terdaftar seluruhnya.
“Kementerian ATR/BPN meminta kepada seluruh masyarakat nagari, agar sertifikat yang telah diberikan dijaga dengan baik, diusahakan dan diberi patok/tanda batas, sehingga tidak ada lagi mafia tanah yang bisa bermain-main di atas tanah ulayat,” tutupnya.
Turut hadir dalam penyerahan sertifikat itu, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin, anggota DPR RI Guspardi Gaus, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar, Kapolres Payakumbuh AKBP Sri Wahyuni Lestari, Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota Syamsul Mikar, unsur Forkopimda, dan pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN dan jajaran Kanwil BPN se-Sumbar. (rel)






