Payakumbuh, Javanusa—Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan pentingnya persatuan dan pengamalan nilai Pancasila sebagai landasan pembangunan daerah.
Pesan tersebut mengemuka dalam upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di halaman Kantor Wali Kota Payakumbuh, Kamis (1/10/2026).
Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman bertindak sebagai inspektur upacara. Peringatan tersebut diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi kemasyarakatan, serta kelompok kepemudaan.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila berlangsung setiap 1 Oktober. Pemerintah menetapkan tanggal tersebut melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.
Momentum ini menjadi pengingat sejarah perjuangan bangsa dalam mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara. Peringatan tersebut juga mengajak masyarakat menjaga persatuan di tengah berbagai perbedaan.
Pada peringatan ke-61 tahun ini, enam organisasi mendapat undangan khusus untuk mengirimkan masing-masing 15 personel berseragam. Mereka berasal dari FKPPI, Pemuda Pancasila, Pemuda Panca Marga, Karang Taruna, KNPI, dan Organisasi Bela Negara.
Elzadaswarman menyampaikan pesan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bahwa Hari Kesaktian Pancasila tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial. Menurutnya, masyarakat perlu menerapkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Pancasila adalah harga mati bagi bangsa ini. Kita diingatkan kembali bahwa persatuan dan kesatuan adalah kunci utama dalam membangun daerah dan negara. Kita harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, mulai dari sila pertama hingga sila kelima, dalam setiap kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Elzadaswarman.
Ia juga meminta masyarakat menjaga kerukunan dan tidak mudah terpengaruh isu yang berpotensi memicu perpecahan. Menurutnya, gotong royong dan toleransi perlu terus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Payakumbuh.
“Kepada generasi muda, jadilah agen-agen perubahan yang membawa semangat persatuan. Jangan biarkan perbedaan menjadi alasan untuk terpecah. Justru dengan perbedaan itu kita bisa saling melengkapi dan membangun Payakumbuh yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Pemko Payakumbuh Perkuat Kerja Sama Bidang Pertanahan
Setelah upacara, kegiatan berlanjut dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Payakumbuh dan Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh.
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda menandatangani PKS tersebut atas nama pemerintah daerah. Ia menandatanganinya bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh Ikram Abdul Haris.
Kerja sama itu mencakup sejumlah agenda strategis. Di antaranya percepatan pendaftaran tanah, pemeliharaan basis data pertanahan, serta integrasi data pertanahan dan perpajakan.
Pemko Payakumbuh juga menargetkan kerja sama tersebut dapat membantu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, integrasi data diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Elzadaswarman menyebut kerja sama tersebut memiliki peran penting dalam menciptakan administrasi pertanahan yang lebih tertib. Ia juga menilai sinergi kedua instansi dapat mendukung kelancaran pembangunan daerah.
“Kerja sama ini sangat penting karena pertanahan adalah salah satu sektor yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Dengan sinergi yang baik antara Pemko Payakumbuh dan Kantor Pertanahan, kita berharap proses pendaftaran tanah menjadi lebih cepat, data menjadi lebih akurat, dan tentunya ini akan berdampak pada peningkatan PAD serta pelayanan yang lebih prima,” papar Elzadaswarman.
Integrasi Data untuk Optimalkan PAD
Pemko Payakumbuh turut menempatkan integrasi data pertanahan dan perpajakan sebagai bagian penting dalam optimalisasi PAD.
Pemerintah berharap sistem data yang terpadu dapat mengurangi potensi tumpang tindih informasi. Langkah tersebut juga bertujuan memastikan potensi pajak dan retribusi daerah dapat teridentifikasi secara optimal.
“Integrasi data ini adalah kunci. Jangan sampai ada data yang tumpang tindih atau tidak terpadu. Dengan sistem yang baik, kita bisa memastikan setiap potensi pajak dan retribusi daerah dapat tergali secara maksimal, tentu dengan tetap mengedepankan pelayanan yang mudah dan transparan bagi masyarakat,” tegas Elzadaswarman.
Sertifikat Tanah RSUD Adnaan WD Diserahkan
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh juga menyerahkan sertifikat tanah RSUD Adnaan WD Payakumbuh.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh Ikram Abdul Haris menyerahkan sertifikat tersebut kepada Direktur RSUD Adnaan WD Payakumbuh Efriza Naldi.
Penyerahan ini menandai selesainya proses administrasi sertifikasi tanah rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. (*)






