Jakarta, Javanusa—Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat tidak menambah total kuota impor energi nasional. Kesepakatan ini hanya mengalihkan sumber impor dari negara lain ke Amerika Serikat.
Pernyataan disampaikan Bahlil dalam acara Semarak Milad ke-28 Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Jakarta, Minggu (1/3).
“Untuk kebutuhan LPG kita setiap tahun sebesar 8,3 juta ton, sementara produksi nasional 1,6 juta ton. Jadi, impor tahunan sekitar 7 juta ton. Kemudian BBM dan minyak mentah, yang kita konsensuskan belanja dari Amerika senilai USD15 miliar,” jelas Bahlil.
Menurut Bahlil, kebutuhan energi Indonesia—terutama LPG, BBM, dan crude oil—masih bergantung pada impor karena produksi dalam negeri belum mencukupi. Namun, kesepakatan dengan AS tidak menambah total volume impor, hanya mengubah asal negara pemasok.
Harga pembelian ketiga komoditas tetap mengikuti mekanisme pasar. Bahlil menyebut harga LPG dari Amerika Serikat lebih kompetitif dibanding negara lain.
“Harga impor senilai USD15 miliar dari Amerika sama dengan harga pasar. Bahkan untuk LPG dari Amerika jauh lebih murah dibanding negara lain,” tambahnya.
Bahlil menegaskan, kebijakan ini tidak membebani negara dan tidak mengganggu kedaulatan energi nasional. “Kita hanya mengganti asal impor. Volume tetap sama, hanya switch tempatnya berbeda,” katanya.
Kesepakatan perdagangan energi senilai USD15 miliar tertuang dalam Reciprocal Trade Agreement (RTA) atau Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Perjanjian difinalisasi dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC pada Kamis (19/2).
Rinciannya, Indonesia berkomitmen membeli produk energi dari AS dengan indikasi:
-
- LPG: USD3,5 miliar
- Minyak mentah (crude oil): USD4,5 miliar
- BBM olahan tertentu: USD7 miliar
Selain itu, kerja sama juga mencakup komoditas energi lain sesuai kebutuhan domestik, termasuk batubara metalurgi dan teknologi batubara bersih. Pemerintah memastikan seluruh komitmen disesuaikan kebutuhan domestik, harga kompetitif, dan kepentingan nasional. (*/red)






