Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang menggelar Sosialisasi Penerangan Hukum bagi para Dubalang Kota Padang di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Senin (8/6).
Kegiatan yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Padang tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman hukum para Dubalang Kota sebagai ujung tombak pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat di lingkungan masing-masing.
Sosialisasi dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota (Setko) Padang, Tarmizi Ismail. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang Syahendri Barkah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Koswara, serta para Dubalang Kota Padang dari perwakilan kecamatan.
Dalam sambutannya, Tarmizi Ismail mengatakan Dubalang Kota memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pemerintah dalam membantu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Karena itu, pemahaman terhadap aturan hukum menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas di lapangan.
”Dubalang Kota bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dalam menjalankan fungsi sosial dan menjaga ketertiban lingkungan, mereka harus memahami kewenangan serta aturan hukum yang berlaku, agar setiap tindakan yang dilakukan tetap berada dalam koridor hukum,” ujar Tarmizi.
Menurutnya, keberadaan Dubalang Kota tidak hanya berfungsi sebagai penjaga keamanan lingkungan, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah-tengah masyarakat.
”Kita berharap melalui kegiatan ini para Dubalang Kota semakin memahami aspek hukum, mampu mengedepankan pendekatan persuasif, serta dapat menjadi teladan dalam menciptakan ketertiban dan kerukunan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kajari Padang Koswara menegaskan pentingnya literasi hukum bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk para Dubalang Kota yang memiliki peran membantu menjaga stabilitas sosial di lingkungan masing-masing.
”Pemahaman hukum yang baik akan membantu Dubalang Kota menjalankan tugas secara tepat dan profesional. Mereka perlu mengetahui hak, kewajiban, serta batas-batas tindakan yang diperbolehkan agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” kata Koswara.
Ia menjelaskan kegiatan penerangan hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum yang dapat merugikan individu maupun lingkungan.
”Melalui sosialisasi ini kami ingin membangun kesadaran hukum sejak dini. Dengan memahami aturan yang berlaku, Dubalang Kota dapat menjadi mitra pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Padang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Padang Syahendri Barkah mengatakan, Pemko Padang berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memperkuat kapasitas para Dubalang Kota sehingga mampu menjalankan perannya secara efektif, professional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai dasar-dasar hukum, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan ketertiban masyarakat, pencegahan tindak pidana, serta peran masyarakat dalam mendukung penegakan hukum. (*/red)






