Dharmasraya, Javanusa—Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menghentikan operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Sang Surya Sungai Rumbai setelah laboratorium menemukan kontaminasi bakteri.
Penemuan ini menimbulkan risiko terhadap kualitas dan keamanan pangan bagi sekitar 84.000 penerima manfaat.
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menyampaikan informasi tersebut dalam konferensi pers di Pulau Punjung, Selasa (10/2/2026), didampingi jajaran Forkopimda Kabupaten Dharmasraya.
“Hasil uji laboratorium yang kami terima pada 9 Februari menunjukkan adanya kontaminasi bakteri. Investigasi kami menyimpulkan, hal ini terjadi karena SOP dan juknis keamanan pangan tidak dipatuhi oleh pengelola dapur,” jelas Annisa.
Sampel makanan dari dapur SPPG/MBG langsung diamankan setelah kejadian pada 3 Februari 2026 dan dikirim ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk pemeriksaan laboratorium.
Pada hari yang sama hasil laboratorium diterima, Pemkab Dharmasraya melaporkan temuan serta pelanggaran SOP kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
“Sebelum laporan resmi, BGN sudah mencabut sementara izin operasional dapur umum tersebut,” tambah Annisa.
Forkopimda Kabupaten Dharmasraya kini menunggu tindak lanjut dari BGN untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.
Annisa menegaskan, program MBG memberikan manfaat besar, baik untuk pemenuhan gizi masyarakat maupun dampak ekonomi bagi UMKM pemasok bahan baku. “Jika ada oknum pengelola yang melanggar SOP, hal ini harus ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sebagai evaluasi, Annisa mengimbau Satuan Pelaksana Program Indonesia (SPPI) dan Kepala SPPG lebih proaktif berkoordinasi dengan Pemkab dan Forkopimda untuk deteksi dini pelanggaran SOP.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Sumanggar Siagian, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, serta Dandim 0310/SSD yang diwakili Danramil Koto Baru Kapten CKE Jarman. (*/red)






