Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang merespons cepat laporan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga, Selasa (19/5/2026). Petugas langsung bergerak setelah menerima informasi dari warga di lapangan.
Personil Pol PP Padang melakukan penjemputan seorang ODGJ laki-laki di kawasan Jalan Lubuk Minturun. Petugas kemudian mengantar yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin, Ulu Gadut.
Keluarga ODGJ ikut mendampingi proses penjemputan tersebut. Keluarga sebelumnya melaporkan kondisi yang bersangkutan kepada petugas Satpol PP.
Laporan ODGJ Hampir Setiap Hari Diterima
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan pihaknya hampir setiap hari menerima laporan masyarakat terkait ODGJ.
Ia menegaskan seluruh personel wajib menjalankan penanganan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Laporan masyarakat terkait ODGJ hampir setiap waktu kami terima. Saya tekankan kepada seluruh personil agar setiap penanganan di lapangan tetap dilakukan sesuai SOP,” ujar Chandra Eka Putra.
Keselamatan Personel Jadi Prioritas Utama
Chandra juga mengingatkan personel agar mengutamakan keselamatan saat bertugas di lapangan. Ia menyoroti potensi risiko saat penjemputan ODGJ yang dapat membahayakan petugas dan masyarakat.
“Selamatkan masyarakat, namun keselamatan personil juga harus menjadi prioritas. Jangan sampai kejadian sebelumnya terulang, dimana dua personil terluka saat melakukan penjemputan ODGJ,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap anggota harus tetap waspada karena keluarga menunggu di rumah.
“Karena itu saya minta anggota tetap waspada dan mengutamakan keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas, karena di rumah ada keluarga yang menunggu,” lanjutnya. (*/red)






