Padang, Javanusa—Rancangan Perubahan APBD Sumatera Barat (Sumbar) 2026 menghadapi persoalan fiskal setelah proyeksi belanja meningkat jauh lebih besar daripada pendapatan. Kondisi itu membuat anggaran daerah diperkirakan mengalami defisit Rp176,56 miliar.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria menyoroti kondisi tersebut saat membuka Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2026, Senin (7/9/2026).
Nanda menjelaskan, pemerintah provinsi mengusulkan kenaikan target pendapatan daerah sebesar Rp315,84 miliar. Angka itu meningkat 5,02 persen dibandingkan APBD Sumbar 2026.
Namun, kenaikan belanja daerah mencapai angka yang lebih tinggi. Pemerintah mengusulkan tambahan belanja sebesar Rp570,01 miliar atau meningkat 8,89 persen.
Selisih pertumbuhan tersebut kemudian menghasilkan defisit dalam rancangan perubahan anggaran sebesar Rp176,56 miliar.
“Besarnya usulan kenaikan belanja dibandingkan kenaikan target pendapatan daerah membuat konstruksi pendapatan dan belanja dalam Ranperda Perubahan Tahun 2026 mengalami defisit,” ujar Nanda.
Usulan tersebut sebelumnya tercantum dalam nota pengantar yang disampaikan Gubernur Sumatera Barat pada rapat paripurna, Jumat (4/9/2026).
DPRD Minta Defisit Segera Ditangani
Nanda menilai persoalan defisit tidak cukup dipandang sebagai perbedaan angka dalam dokumen anggaran. Kondisi tersebut berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah menjaga keseimbangan fiskal.
Di sisi lain, pemerintah tetap harus memastikan agenda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai kebutuhan.
Karena itu, pembahasan antara DPRD Sumbar dan pemerintah daerah perlu menghasilkan skema yang realistis untuk menutup defisit tersebut.
Nanda mendorong pemerintah mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah. Pada saat yang sama, pengelolaan belanja harus mengutamakan efisiensi dan efektivitas.
“Dalam pembahasan nanti, defisit anggaran tentu harus ditutup, baik melalui optimalisasi pendapatan daerah maupun melalui efisiensi dan efektivitas belanja daerah,” tegasnya.
Fraksi Diminta Berikan Solusi Fiskal
Pembahasan Perubahan APBD Sumbar 2026 kini memasuki tahapan pandangan umum fraksi-fraksi. Nanda berharap setiap fraksi tidak berhenti pada penyampaian catatan dan kritik terhadap rancangan anggaran.
Menurut dia, forum tersebut juga perlu menghasilkan gagasan yang dapat membantu pemerintah menghadapi tekanan fiskal.
Pandangan fraksi nantinya menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan lanjutan Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2026.
Pembahasan itu akan berlanjut hingga DPRD dan pemerintah daerah mencapai kesepakatan mengenai perubahan anggaran.
“Kami sangat berharap dalam pandangan umum fraksi-fraksi nanti terdapat ide-ide yang bernas untuk mengatasi permasalahan defisit yang terdapat dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026,” katanya. (*)






