Pesantren dengan Lebih dari 1.000 Santri Kini Boleh Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya

Penulis -

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Terbatas dalam rangka Perbaikan Tata Kelola Program MBG. (Foto: Asyifa Mardiani/Kemenag)

Rapat Koordinasi Terbatas dalam rangka Perbaikan Tata Kelola Program MBG. (Foto: Asyifa Mardiani/Kemenag)

Jakarta, Javanusa—Pemerintah memberi kelonggaran bagi pesantren dan sekolah keagamaan berasrama yang memiliki lebih dari 1.000 santri atau siswa untuk membangun dapur sendiri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan ini diharapkan mempercepat distribusi makanan sekaligus meningkatkan efisiensi layanan bagi lembaga pendidikan berasrama berskala besar.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan di Jakarta. Rapat juga dihadiri Wakil Menteri Agama Romo H.R. Muhammad Syafii bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, rapat itu menghasilkan keputusan penting terkait pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Dan hari ini juga tadi sudah diputuskan. Pondok-pondok atau sekolah berbasis keagamaan, dan yang boarding school keagamaan, yang di atas seribu santri siswa ke atas, mereka boleh bikin dapur, SPPG,” ujar Zulkifli Hasan, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut ditujukan untuk mempermudah pelayanan di pesantren dan sekolah berasrama yang memiliki jumlah penerima manfaat sangat besar.

Dapur Wajib Penuhi Standar SPPG

Meski diperbolehkan membangun dapur sendiri, setiap fasilitas tetap harus memenuhi standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Standar tersebut mencakup aspek keamanan pangan, higiene, hingga sanitasi.

Sementara itu, pesantren atau sekolah keagamaan berasrama dengan jumlah penerima manfaat di bawah 1.000 orang akan tetap memperoleh layanan dari SPPG terdekat.

“Tapi (tetap ada) standar SPPG. Kalau di bawah itu (1.000), dia ikut SPPG yang terdekat. Itu memudahkan,” kata Zulkifli Hasan.

Ia mencontohkan, pondok pesantren yang memiliki sekitar 2.000 santri dapat mengoperasikan dapur sendiri sehingga distribusi makanan menjadi lebih efektif. Namun, dapur tersebut tetap harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Ribuan Warga Banjiri Panggung Hiburan Rakyat HUT Ke-22 Kota Pariaman

“Misalnya pondok yang punya 2.000 siswa atau santri. Yang boarding boarding school keagamaan mungkin yang 2.000 penerima manfaat. Mereka bisa buat dapur di tempatngya. Tetapi harus standar. Dengan SPPG yang juga punya SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Itu rapat kami tadi,” ungkapnya.

Integrasi Data MBG Terus Disempurnakan

Selain membahas pembangunan dapur MBG di pesantren, rapat juga mengevaluasi perkembangan integrasi data penerima manfaat antarinstansi pemerintah.

Zulkifli Hasan menjelaskan, data dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kependudukan, Kementerian Pendidikan, dan Badan Gizi Nasional (BGN) kini telah saling terhubung untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Meski demikian, pemerintah masih menemukan sejumlah data yang memerlukan penyempurnaan sehingga proses sinkronisasi belum sepenuhnya selesai.

“Data dari Kementerian Agama, dari Kementerian Kesehatan, dari Kementerian Pendudukan, dari Kementerian Pendidikan, dan BGN sudah nyambung. Ada beberapa koreksi nanti akan disertai oleh Kepala BGN. Itu sudah selesai. Tetapi ada juga yang belum bisa kita selesaikan. Perlu waktu lebih panjang,” ujar Zulkifli Hasan. (*)

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB