Jakarta, Javanusa—Pemerintah memberi kelonggaran bagi pesantren dan sekolah keagamaan berasrama yang memiliki lebih dari 1.000 santri atau siswa untuk membangun dapur sendiri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan ini diharapkan mempercepat distribusi makanan sekaligus meningkatkan efisiensi layanan bagi lembaga pendidikan berasrama berskala besar.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan di Jakarta. Rapat juga dihadiri Wakil Menteri Agama Romo H.R. Muhammad Syafii bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, rapat itu menghasilkan keputusan penting terkait pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dan hari ini juga tadi sudah diputuskan. Pondok-pondok atau sekolah berbasis keagamaan, dan yang boarding school keagamaan, yang di atas seribu santri siswa ke atas, mereka boleh bikin dapur, SPPG,” ujar Zulkifli Hasan, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut ditujukan untuk mempermudah pelayanan di pesantren dan sekolah berasrama yang memiliki jumlah penerima manfaat sangat besar.
Dapur Wajib Penuhi Standar SPPG
Meski diperbolehkan membangun dapur sendiri, setiap fasilitas tetap harus memenuhi standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Standar tersebut mencakup aspek keamanan pangan, higiene, hingga sanitasi.
Sementara itu, pesantren atau sekolah keagamaan berasrama dengan jumlah penerima manfaat di bawah 1.000 orang akan tetap memperoleh layanan dari SPPG terdekat.
“Tapi (tetap ada) standar SPPG. Kalau di bawah itu (1.000), dia ikut SPPG yang terdekat. Itu memudahkan,” kata Zulkifli Hasan.
Ia mencontohkan, pondok pesantren yang memiliki sekitar 2.000 santri dapat mengoperasikan dapur sendiri sehingga distribusi makanan menjadi lebih efektif. Namun, dapur tersebut tetap harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Misalnya pondok yang punya 2.000 siswa atau santri. Yang boarding boarding school keagamaan mungkin yang 2.000 penerima manfaat. Mereka bisa buat dapur di tempatngya. Tetapi harus standar. Dengan SPPG yang juga punya SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Itu rapat kami tadi,” ungkapnya.
Integrasi Data MBG Terus Disempurnakan
Selain membahas pembangunan dapur MBG di pesantren, rapat juga mengevaluasi perkembangan integrasi data penerima manfaat antarinstansi pemerintah.
Zulkifli Hasan menjelaskan, data dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kependudukan, Kementerian Pendidikan, dan Badan Gizi Nasional (BGN) kini telah saling terhubung untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Meski demikian, pemerintah masih menemukan sejumlah data yang memerlukan penyempurnaan sehingga proses sinkronisasi belum sepenuhnya selesai.
“Data dari Kementerian Agama, dari Kementerian Kesehatan, dari Kementerian Pendudukan, dari Kementerian Pendidikan, dan BGN sudah nyambung. Ada beberapa koreksi nanti akan disertai oleh Kepala BGN. Itu sudah selesai. Tetapi ada juga yang belum bisa kita selesaikan. Perlu waktu lebih panjang,” ujar Zulkifli Hasan. (*)






