Jakarta, Javanusa—Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyoroti kondisi petani tebu yang menghadapi kesulitan menjual hasil produksi gula dalam negeri. Pada saat yang sama, kebutuhan gula nasional masih tinggi.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (8/4). Ia menjelaskan, persoalan utama tidak hanya terkait produksi, tetapi juga tata niaga gula yang dinilai belum berpihak kepada petani.
Menurut Amran, ditemukan rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi. Kondisi ini berdampak pada penurunan harga gula dan berkurangnya penyerapan hasil produksi petani.
“Rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi menekan harga dan membuat gula petani tidak terserap,” ujarnya.
Ia juga mengungkap adanya ketidaksesuaian dalam tata niaga gula nasional. Di satu sisi, impor gula masih berlangsung, sementara di sisi lain produksi dalam negeri belum sepenuhnya terserap.
Kondisi serupa terjadi pada komoditas molase. Harga molase yang sebelumnya mencapai Rp1.900 per liter, turun menjadi sekitar Rp1.000 per liter pada Maret 2026.
Sementara itu, Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, menyampaikan dampak kondisi tersebut terhadap kinerja perusahaan gula negara. Ia menyebut, perusahaan gula BUMN mencatat kerugian sebesar Rp680 miliar pada 2025.
Kerugian tersebut dipicu oleh harga gula yang tidak stabil, yang berkaitan dengan masuknya gula impor ke pasar domestik.
Menurut Dony, masuknya gula rafinasi impor tidak hanya memengaruhi penyerapan gula petani, tetapi juga mengganggu kinerja industri gula nasional.
Berdasarkan proyeksi 2025, luas panen tebu mencapai 563.357 hektare. Produktivitas Gula Kristal Putih (GKP) tercatat sebesar 4,74 ton per hektare atau setara 69,35 ton tebu per hektare, dengan total produksi sekitar 2,67 juta ton.
Sementara itu, kebutuhan gula nasional diperkirakan mencapai 6,7 juta ton, terdiri dari 2,8 juta ton gula konsumsi dan 3,9 juta ton gula industri. Data ini menunjukkan adanya selisih antara produksi dan kebutuhan.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menyiapkan langkah penertiban distribusi gula rafinasi melalui kebijakan larangan dan pembatasan (lartas), serta peningkatan pengawasan distribusi agar tidak masuk ke pasar konsumsi.
Di sektor hulu, pemerintah juga menjalankan program bongkar ratoon atau peremajaan tanaman tebu. Amran menyebut sekitar 70–80 persen tanaman tebu nasional saat ini sudah tidak produktif.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,7 triliun untuk program tersebut, dengan target peremajaan sekitar 300 ribu hektare secara bertahap.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menambahkan bahwa perbaikan tata niaga dan kepastian pasar menjadi faktor penting untuk meningkatkan produksi gula nasional.
Ia menekankan, jaminan harga dan penyerapan hasil produksi dapat mendorong petani meningkatkan usaha budidaya tebu.
Pemerintah menilai, penertiban gula rafinasi dan peningkatan produksi secara bersamaan diperlukan untuk memperbaiki kondisi industri gula nasional. (*/red)






