Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang menyiapkan penataan kawasan Batang Arau sebagai bagian dari penguatan destinasi wisata di kawasan Kota Tua Padang.
Penataan tersebut tidak hanya menyasar kondisi ruang publik. Pemko Padang juga menyiapkan strategi agar Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan itu dapat berkembang menjadi pelaku UMKM yang mendukung pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kawasan Batang Arau, Pantai Padang, dan Kota Tua menjadi perhatian karena ketiganya membentuk satu ekosistem destinasi wisata utama di Kota Padang.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yenni Yuliza mengatakan pemerintah telah memperkuat koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah.
Dinas Pariwisata menggandeng Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas PUPR, Satpol PP, serta Kecamatan Padang Barat dan Padang Selatan.
Mereka juga meningkatkan edukasi kepada pedagang mengenai aturan berjualan, kebersihan, dan pemanfaatan ruang publik.
“Jadi, kita menyampaikan kepada para PKL apa saja yang dibolehkan dan apa saja yang perlu diperhatikan, termasuk kebersihan. Di pedestrian memang tidak boleh untuk berdagang,” kata Yenni saat beraudiensi dengan perwakilan PKL, Senin (14/9/2026).
Sebagai langkah lanjutan, Pemko Padang menyiapkan konsep lokasi khusus PKL melalui perencanaan tahun 2027.
Pemerintah kini mengidentifikasi lahan kosong yang berpotensi disewa sebagai sentra pedagang. Nantinya, lokasi tersebut akan memiliki sarana dan prasarana yang lebih tertata dengan desain yang seragam dan estetis.
“Solusinya adalah kita menawarkan untuk perencanaan 2027 kita menetapkan satu lokasi dan menata pedagang ini di lokasi tersebut. Kita lebih komunikatif, dan dagangannya lebih di-upgrade melalui Dinas Koperasi UMKM,” ujarnya.
Penataan Batang Arau Dibagi Berdasarkan Segmen
Pemko Padang tidak akan menerapkan pola penataan yang sama untuk seluruh kawasan Batang Arau. Yenni menjelaskan, karakter setiap segmen berbeda sehingga pemerintah perlu menyesuaikan penanganannya. Pendataan PKL menjadi tahap penting sebelum pemerintah menjalankan konsep tersebut.
“Bagian segmen per segmennya berbeda-beda penanganannya, tapi semuanya adalah bagian bagaimana kita mendata PKL yang ada, meng-upgrade pedagang yang ada, dan juga mewujudkan Jelajah Padang, Padang Rancak, dan UMKM bisa naik kelas,” katanya.
Konsep itu juga mencakup kawasan dari sisi utara Batang Arau hingga area sekitar gedung bersejarah Padang Spaarbank.
Dengan pendekatan tersebut, Pemko Padang ingin mengubah aktivitas perdagangan informal menjadi bagian dari pengalaman wisata. Kuliner lokal dapat berkembang tanpa mengorbankan estetika dan fungsi ruang publik.
PKL Didorong Naik Kelas
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang Teddy Antonius menilai PKL merupakan bagian dari pelaku UMKM yang membutuhkan pembinaan berkelanjutan.
Menurutnya, peningkatan kualitas pedagang menjadi bagian penting dalam penataan kawasan wisata Batang Arau.
Pembinaan akan mencakup kemampuan melayani konsumen, menjaga kebersihan, menata produk, serta meningkatkan kualitas dagangan.
“Yang pertama adalah bagaimana keramahtamahan atau hospitality dari pedagang kepada konsumen yang akan berbelanja di sana. Yang kedua tentu kerapian dagangan, baik dari orang yang melayani maupun produk UMKM yang mereka jual,” ujar Teddy.
Selain pelayanan dan tampilan usaha, pemerintah juga memperhatikan keamanan pangan.
Pemko Padang mendorong pelaku UMKM memenuhi persyaratan seperti sertifikat halal dan Izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sesuai jenis produk yang mereka jual.
“Sehingga ada jaminan bagi pembeli untuk produk yang mereka jual,” katanya.
Kebersihan Jadi Bagian Penataan
Aspek lingkungan juga menjadi perhatian dalam rencana penataan PKL Batang Arau. Pedagang akan mendapat edukasi mengenai penggunaan kemasan sekali pakai yang higienis. Mereka juga tidak boleh mencuci peralatan makan di ruang berjualan umum.
Pemko Padang akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan pengelolaan tempat sampah mengikuti ketentuan yang berlaku.
Pengangkutan limbah secara teratur menjadi bagian penting agar aktivitas perdagangan tidak mencemari lingkungan di sekitar kawasan sungai.
“Kami dari Dinas Koperasi UKM wajib membina kepada pelaku UMKM, khususnya PKL di sepanjang Batang Arau ini,” tegas Teddy.
Pemko Padang berharap penataan tersebut mampu menghadirkan Batang Arau sebagai ruang publik yang lebih bersih, rapi, dan nyaman.
Di saat yang sama, keberadaan PKL diarahkan menjadi kekuatan ekonomi sekaligus bagian dari pengalaman wisata kuliner lokal.
Konsep tersebut diharapkan memperkuat daya tarik Batang Arau sebagai kawasan wisata bersejarah dan gastronomi Kota Padang. (*)






