Padang, Javanusa—Tim gabungan Satpol PP Kota Padang, PAM Pantai Padang, bersama Dinas Pariwisata melakukan pengawasan terhadap PKL kuliner di Pantai Padang, Sabtu (30/12/2023).
Operasi pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, beserta seluruh jajarannya.
Selain memastikan PKL berjualan pada tempat yang telah ditentukan, tim gabungan juga melakukan pengawasan terhadap isu maraknya payung ceper yang didirikan oleh PKL.
Chandra menyampaikan PKL yang ada di lokasi tersebut harus tertib dan tertata dengan baik serta jangan sampai melanggar aturan.
Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP mengajak dan mengimbau para PKL agar payung- payung yang dikembang segera dilipat. Karena memang sesuai aturan para PKL tidak dibenarkan memakai payung di bibir pantai.
“Kita melakukan pengawasan bersama tim guna menata PKL ini berjualan secara tertib. Kita juga mengingatkan para PKL agar tidak memakai payung di tempat tersebut. Alhamdulillah mereka mematuhi,” ungkap Chandra.
Pantai Padang adalah salah satu ikon wisata andalan Pemko Padang, tentu ketertiban dan ketentraman harus dijaga.
“Kita harap para PKL harus memperlihatkan sikap seorang yang sadar wisata di dalam berjualan, sehingga pengunjung menjadi nyaman dan betah berwisata di Pantai Padang.
“Kebersihan ketertiban setiap PKL tentu perlu ditingkatkan sehingga menjadi daya tarik bagi pengujung,” tambah Chandra.
Ia menambahkan, para PKL Pantai Padang harus tertib dan mematuhi aturan yang telah disepakati. Apalagi dalam penyambutan pergantian tahun. (*/jn01)