Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan kembali menertibkan PKL di selasar Pasar Raya Padang, Rabu (4/2/2026).
Petugas membongkar lapak pedagang yang masih berjualan di selasar dan jalur pejalan kaki kawasan Pasar Raya Barat.
Langkah ini menjadi bagian dari program penataan kawasan perdagangan utama Kota Padang agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengunjung. Pemerintah kota menargetkan selasar kembali berfungsi penuh untuk akses pejalan kaki.
Petugas gabungan menertibkan sejumlah lapak PKL yang masih menempati area terlarang. Selasar yang seharusnya menjadi jalur pedestrian ditemukan dipenuhi lapak dan barang dagangan.
Penertiban berlangsung dengan pendekatan persuasif dan pengawasan langsung di lapangan. Petugas juga mengamankan peralatan dagang yang melanggar aturan lokasi berjualan.
Imbauan Sudah Berulang Kali
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan pihaknya telah berkali-kali memberikan peringatan sebelum tindakan dilakukan. Sosialisasi dilakukan melalui teguran lisan hingga surat imbauan resmi.
“Petugas sudah beberapa kali mengingatkan dan melakukan penertiban secara persuasif. Namun masih ada pedagang yang tetap berjualan di area terlarang, sehingga penertiban kembali kami lakukan,” kata Chandra.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Padang, Rozaldi menegaskan penertiban bertujuan memberi dampak ekonomi jangka panjang.
“Kami ingin kawasan pasar kembali tertata, ramai dikunjungi, dan mampu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup di Pasar Raya,” ujarnya saat memimpin langsung kegiatan di lapangan. (*/red)






