Padang, Javanusa—Aktivitas hiburan malam yang disertai peredaran minuman beralkohol tanpa izin kembali ditemukan di kawasan Atom Center, Kota Padang.
Menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban dan mengamankan 11 botol minuman beralkohol pada Selasa (16/12/2025) sore.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibum) serta Perlindungan Masyarakat (Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman mengatakan penertiban tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang kembali merasa resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.
Menurut Rozaldi, kawasan Atom Center sebelumnya telah beberapa kali ditertibkan. Namun, saat dilakukan pengecekan ulang, petugas kembali mendapati adanya kegiatan live music yang dinilai mengganggu ketertiban umum, serta ditemukannya belasan botol minuman beralkohol yang tidak memiliki izin edar.
“Lokasi ini sudah pernah kami tertibkan. Saat dilakukan pengawasan kembali, petugas menemukan aktivitas hiburan yang mengganggu ketenteraman serta minuman beralkohol tanpa izin edar,” jelas Rozaldi.
Ia menambahkan, saat petugas meminta pengelola menunjukkan surat izin peredaran minuman beralkohol tersebut, pihak pengelola tidak dapat memperlihatkannya. Atas temuan itu, Satpol PP langsung mengambil tindakan tegas dengan mengamankan barang bukti.
“Saat kita tanyakan izin peredaran minuman tersebut, pengelola tidak bisa menunjukkan dokumennya. Karena itu, kami mengamankan 11 botol minuman beralkohol sebagai barang bukti,” ujarnya.
Rozaldi juga menyampaikan seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka untuk proses lebih lanjut.
“Barang bukti sudah kami amankan di Mako Satpol PP. Selanjutnya, 11 botol minuman beralkohol ini akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rozaldi.
Ia menegaskan, Satpol PP Kota Padang akan terus berkomitmen menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, khususnya di kawasan-kawasan yang rawan terjadi gangguan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan agar wilayah Kota Padang tetap kondusif dan masyarakat merasa aman,” tutup Rozaldi. (*/red)






