Polisi Amankan Pria di Sikakap, Sabu 0,59 Gram dan Sejumlah Alat Disita

Penulis -

Minggu, 27 September 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Sikakap. (Foto: Polda Sumbar)

Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Sikakap. (Foto: Polda Sumbar)

Mentawai, Javanusa—Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai menangkap seorang pria berinisial RA (40) dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Sikakap.

Polisi menemukan sabu dengan berat bersih 0,59 gram dari tangan warga Dusun Masabuk, Desa Sikakap tersebut. Petugas juga menyita sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Lokasinya berada di Jalan Dusun Masabuk, Desa Sikakap, Kecamatan Sikakap.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Pengungkapan kasus narkotika itu bermula dari informasi yang diterima polisi. Informasi tersebut menyebut adanya seseorang yang diduga membawa narkotika golongan I jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan di wilayah Sikakap. Petugas berpakaian sipil kemudian mengamankan RA di lokasi.

Saat penggeledahan, polisi menemukan satu plastik bening berisi butiran kristal yang diduga sabu. Petugas turut menyita plastik klep, karton, kertas folio, potongan kain, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Polisi Temukan Peralatan di Rumah

Penyidik kemudian melanjutkan pemeriksaan ke rumah RA. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan kantong plastik hitam yang berisi sebuah kotak rokok besi merek Dji Sam Soe.

Di dalam kotak itu terdapat korek api, jarum suntik, kaca pirek, pipet yang telah dimodifikasi, serta tutup botol berlubang yang terpasang pipet.

Hasil penimbangan menunjukkan berat kotor sabu mencapai 0,86 gram. Setelah penimbangan lebih lanjut, berat bersih barang bukti tercatat 0,59 gram.

RA bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kepulauan Mentawai. Penyidik Satresnarkoba masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Polisi Tegaskan Pemberantasan Narkotika

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Mentawai IPTU Ali As Mardoni, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima pihak Kepolisian.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Sumbar 8 September 2026: Waspada Hujan Lebat di Mentawai

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Kepulauan Mentawai memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Sementara itu, Plt. Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Nendra Madya Tias mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba.

“Polres Kepulauan Mentawai akan terus melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar AKBP Nendra Madya Tias.

Saat ini, penyidik masih memeriksa RA untuk melengkapi proses hukum. Penanganan perkara tersebut akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Polres Pariaman Bongkar Penimbunan 360 Liter Bio Solar Bersubsidi, Pria Lansia Ditangkap  
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Gunakan Fasum di Jalan Khatib Sulaiman
Residivis Pencurian Ponsel Ditangkap  di Belakang Plaza Andalas
Pencuri Komponen Pendeteksi Banjir di Padang Ditangkap, 2 Kabur
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Judi Togel Online di Padang, Uang Rp4,15 Juta Disita
Modus Penimbunan BBM Subsidi di Sumbar, Pelaku Gunakan Kantong Plastik dan Kotak Ikan
Polda Sumbar Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 25 Tersangka Diamankan
BPBD Padang Evakuasi Pohon Karet Tumbang di Kalumbuk, Jalan Kembali Normal

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB