Polresta Bukittinggi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, Enam Paket Jadi Barang Bukti

Penulis -

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti saat diamankan Polresta Bukittinggi. (Foto: Polda Sumbar)

Pelaku dan barang bukti saat diamankan Polresta Bukittinggi. (Foto: Polda Sumbar)

Bukittinggi, Javanusa—Polresta Bukittinggi mengamankan seorang pria berinisial GG yang diduga terlibat peredaran sabu di kawasan Parak Bawah, Bukittinggi.

Polisi menemukan enam paket sabu saat melakukan penggeledahan terhadap pria berusia 38 tahun tersebut.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Lokasinya berada di pinggir jalan kawasan Parak Bawah, Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kota Bukittinggi.

GG merupakan warga Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kota Bukittinggi. Personel Opsnal Satresnarkoba Polresta Bukittinggi bergerak setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Petugas kemudian mendapati seorang pria yang mereka curigai sebagai pengedar narkotika berada di pinggir jalan.

Polisi Temukan Enam Paket Sabu

Petugas langsung mengamankan GG untuk menjalani pemeriksaan. Dengan disaksikan masyarakat setempat, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet hitam yang berada dalam penguasaan GG. Polisi memeriksa isi dompet tersebut dan menemukan enam paket sabu dalam plastik klip bening.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek iPhone. Ponsel tersebut ditemukan di dalam saku celana GG.

Saat pemeriksaan awal, GG mengakui bahwa sabu yang ditemukan petugas merupakan miliknya. Polisi kemudian menyita seluruh barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Tersangka Jalani Proses Hukum

Kasatresnarkoba Polresta Bukittinggi AKP Muhammad Arvi membenarkan penindakan tersebut. Ia mengatakan, kasus itu terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut, kata dia, kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan. Upaya itu berujung pada penangkapan GG beserta enam paket sabu yang ditemukan petugas.

Setelah penangkapan, polisi membawa GG dan seluruh barang bukti ke Mapolresta Bukittinggi. Tersangka selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Police Women Run IV-2026 Bukan Sekadar Lari, Tapi Napak Tilas Sejarah dan Kebersamaan

AKP Muhammad Arvi juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika.

Informasi dari warga dapat menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana narkotika.

Polresta Bukittinggi mengajak masyarakat segera melapor jika mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Sinergi antara warga dan kepolisian diperlukan untuk menjaga keamanan sekaligus menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. (*)

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB