Polresta Padang Musnahkan 18.850 Gram Ganja dan 174 Gram Sabu

Penulis -

Selasa, 22 Agustus 2023 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu di halaman Mapolresta Padang. (Prokopim Padang)

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu di halaman Mapolresta Padang. (Prokopim Padang)

“Kita semua sepakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba di Kota Padang,” ujar Kapolresta.

Tak hanya itu, pihaknya juga terus berupaya mengungkap kasus, mengurangi peredaran, dan menangkap para pelaku peredaran narkoba.

Sementara itu, Wawako Padang Ekos Albar sangat mengapresiasi upaya Polresta Padang dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di Kota Padang.

“Kami sepenuhnya mendukung tindakan Polresta Padang dalam mengatasi peredaran narkotika di wilayah ini,” tegas wawako.

Baca Juga: Langgar Perda, 6 Wanita, 4 Pria serta Puluhan Minol Diamankan Satpol PP Padang

Ia menghimbau seluruh masyarakat agar menjauhi penggunaan dan penyebaran barang terlarang ini. Sebab sekali saja mencoba dapat berujung pada penderitaan yang berkelanjutan.

Ia juga mengajak para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, sehingga mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Kami juga berharap semua pihak terkait bersatu untuk melawan peredaran barang haram ini. Mari awasi anak-anak kita dengan baik. Jangan biarkan mereka mengenal barang-barang terlarang ini. Demi melindungi masa depan mereka dan masa depan generasi penerus bangsa,” pesan wawako.

Semoga kerjasama dari berbagai pihak, peredaran narkotika dapat teratasi. Dan generasi muda dapat tumbuh dan berkembang tanpa terpengaruh oleh dampak buruk narkotika. (*/jn01)

Baca Juga :  Polresta Padang Ringkus Komplotan Pencuri Lintas Provinsi, Tiga Pelaku Dibekuk usai Kepergok Beraksi

Berita Terkait

BGN Wajibkan 21.527 SPPG Perbarui SPK, Perketat Pengawasan Program MBG
Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi
BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:28 WIB

BGN Wajibkan 21.527 SPPG Perbarui SPK, Perketat Pengawasan Program MBG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Berita Terbaru