Polresta Padang Ringkus Komplotan Pencuri Lintas Provinsi, Tiga Pelaku Dibekuk usai Kepergok Beraksi

Penulis -

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan pelaku pencurian beserta barang bukti saat diamankan di Mapolresta Padang. (Foto: Polda Sumbar)

Komplotan pelaku pencurian beserta barang bukti saat diamankan di Mapolresta Padang. (Foto: Polda Sumbar)

Padang, Javanusa—Aksi komplotan pencuri lintas provinsi yang menyasar sejumlah toko di Kota Padang berakhir di tangan warga.

Satreskrim Polresta Padang kemudian mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti hasil pencurian dan satu unit mobil rental yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

Ketiga tersangka terdiri atas seorang pria dan dua perempuan yang sebelumnya sempat diamankan warga di lokasi kejadian sebelum diserahkan kepada kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit VI Satreskrim Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Ipda Ryan Fermana pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Ketiga pelaku merupakan komplotan yang baru datang dari Medan, Sumatera Utara, dan sengaja melancarkan aksi pencurian di Kota Padang,” ujar Kompol M. Yasin dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Pelaku Datang dari Medan

Polisi mengidentifikasi ketiga tersangka masing-masing berinisial RKH (47), seorang wiraswasta asal Deli Serdang, serta NE (42) dan SWH (49), dua ibu rumah tangga yang berasal dari Kota Medan.

Menurut hasil penyelidikan awal, komplotan tersebut diduga datang dari Sumatera Utara dengan tujuan melakukan pencurian di sejumlah toko yang berada di wilayah Kota Padang.

Beraksi di Tiga Toko Serba Rp35.000

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai penangkapan tiga orang yang diduga melakukan pencurian di beberapa toko serba Rp35.000.

Ketiga lokasi yang menjadi sasaran berada di kawasan Bandar Buat, Simpang Tinju, dan Toko Raja Serba 35.000 di Jalan Adinegoro, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah. Aksi tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang segera mendatangi lokasi untuk mengamankan para terduga pelaku yang telah diserahkan warga.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Sumbar, Berpusat 79 Km Barat Daya Pariaman
Polisi Sita Barang Bukti dan Mobil Rental

Saat menjalani pemeriksaan awal, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian. Mereka juga mengungkapkan bahwa barang hasil curian masih tersimpan di dalam mobil rental yang digunakan selama beraksi.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita enam helai celana jeans merek F-One, dua mikrofon, dua pisau dapur, satu hair dryer, satu solder, satu speaker portabel, serta dua kipas angin portabel.

Selain barang hasil curian, petugas turut mengamankan satu unit mobil rental yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Berita Terkait

Polres Pariaman Bongkar Penimbunan 360 Liter Bio Solar Bersubsidi, Pria Lansia Ditangkap  
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Gunakan Fasum di Jalan Khatib Sulaiman
Residivis Pencurian Ponsel Ditangkap  di Belakang Plaza Andalas
Pencuri Komponen Pendeteksi Banjir di Padang Ditangkap, 2 Kabur
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Judi Togel Online di Padang, Uang Rp4,15 Juta Disita
Modus Penimbunan BBM Subsidi di Sumbar, Pelaku Gunakan Kantong Plastik dan Kotak Ikan
Polda Sumbar Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 25 Tersangka Diamankan
BPBD Padang Evakuasi Pohon Karet Tumbang di Kalumbuk, Jalan Kembali Normal

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB