Surabaya, Javanusa—Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan embarkasi menjadi titik awal kehadiran negara yang dirasakan langsung oleh jemaah haji. Karena itu, petugas harus memberikan pelayanan terbaik sejak fase keberangkatan.
Ia menyampaikan hal tersebut saat melantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi se-Indonesia Tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Kelas I Surabaya.
Menhaj menekankan pentingnya pelayanan yang mengedepankan inklusivitas, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan.
“Lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan kelompok rentan lainnya harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar pelengkap,” tegasnya di Surabaya, Jumat (17/4/2026).
Pelantikan Bukan Sekadar Seremoni
Dalam arahannya, Menhaj menegaskan pelantikan PPIH tidak hanya bersifat seremonial. Sebaliknya, momentum ini menjadi peneguhan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan ini adalah peneguhan amanah untuk menghadirkan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jemaah secara nyata sejak dari embarkasi,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh petugas memastikan kesiapan teknis berbasis data yang akurat dan presisi. Kesiapan tersebut mencakup dokumen, pra-manifest, penempatan jemaah, layanan kesehatan, hingga distribusi kebutuhan jemaah yang harus tertata rapi.
Soroti Skema Murur dan Integritas Petugas
Menhaj turut menyoroti penerapan skema murur dan tanazul sebagai bagian dari upaya memberikan kemudahan dan perlindungan kepada jemaah.
Ia menekankan pentingnya validitas data serta penyampaian informasi yang utuh kepada jemaah agar tidak menimbulkan kebingungan.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa integritas petugas menjadi fondasi utama dalam pelayanan haji. Kepercayaan jemaah, menurutnya, tidak boleh disalahgunakan dalam bentuk apa pun.
“Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan atau pelayanan yang diskriminatif. Petugas haji harus menjadi teladan dalam kejujuran dan akhlak pelayanan,” tegasnya.
Tata Kelola Dam Harus Transparan
Menhaj juga memberikan perhatian pada pengelolaan dam yang harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Jika pelaksanaan dam dilakukan di Arab Saudi, jemaah wajib menunaikannya melalui Proyek Adahi sebagai mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
Menutup arahannya, Menhaj mengajak seluruh PPIH Embarkasi, baik yang mengikuti pelantikan secara langsung maupun daring, untuk bekerja dalam satu kesatuan sistem pelayanan.
“Walaupun dilantik secara hybrid, kita adalah satu tim nasional dengan satu standar pelayanan,” pungkasnya. (*/red)






