Makkah, Javanusa—Kabar duka kembali datang dari jemaah Embarkasi Padang.
Mainusni Marukun (74), jemaah haji Kloter PDG 12 asal Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, wafat di Makkah, Arab Saudi, setelah sebelumnya sempat dirujuk ke Rumah Sakit Al Noor Makkah.
Almarhumah yang menempati pemondokan Tower 9C Hotel Al Hidayah itu wafat sebelum pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada Jumat (22/5/2026) pukul 12.30 Waktu Arab Saudi (WAS).
Ia berangkat bersama anaknya, Surtiyaningsih, dan tampak siap menjalani seluruh rangkaian ibadah.
Pembimbing ibadah Yusmanto dan Ketua Kloter PDG 12 Ifkar menyampaikan informasi tersebut. Mereka menjelaskan almarhumah sempat mengalami sesak napas dan mendapatkan penanganan medis berulang.
Mainusni bahkan dua kali menjalani perawatan di Rumah Sakit Al Noor Makkah. Setelah kondisi stabil, tim kesehatan memulangkan almarhumah ke hotel untuk pemantauan lanjutan.
“Yang bersangkutan sempat dua kali dirujuk ke rumah sakit karena sesak napas, namun kondisi beliau masih stabil dan tetap dalam pemantauan petugas kesehatan,” tulis petugas kloter, Minggu (24/5/2026).
Diagnosis Medis dan Kondisi Sebelum Wafat
Yusmanto menyampaikan hasil pemeriksaan medis menunjukkan almarhumah mengalami acute lung edema dan acute decompensated heart failure (ADHF). Kondisi itu menyebabkan penumpukan cairan di paru-paru dan gangguan fungsi jantung.
Meski demikian, kondisi almarhumah pada Jumat pagi masih relatif stabil. Ia tetap makan, berkomunikasi normal, dan menunjukkan semangat untuk persiapan keberangkatan Armuzna.
“Pagi itu beliau masih bisa makan, berbicara normal, bahkan terlihat semangat untuk persiapan Armuzna,” ujar petugas kloter PDG 12.
Penurunan Kondisi dan Penanganan Medis
Setelah salat Jumat, jemaah sekamar melaporkan kondisi almarhumah menurun secara tiba-tiba. Petugas kesehatan kloter langsung bergerak cepat memberikan tindakan medis.
Dokter dan perawat melakukan pemeriksaan EKG, namun hasil menunjukkan denyut jantung tidak lagi terdeteksi. Tim medis tetap membawa almarhumah ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah untuk pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur.
Pemulasaran Jenazah di Makkah
Setelah dinyatakan wafat, proses pemulasaran jenazah dilakukan oleh pihak syarikah bersama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Jenazah kemudian disalatkan di Masjidil Haram usai salat Magrib sebelum dimakamkan di pemakaman Al Sharaya, Makkah.
Hak Jemaah Haji yang Wafat di Tanah Suci
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat, M. Rifki, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya jemaah asal Sawahlunto tersebut.
Ia menegaskan seluruh proses pemulasaran jenazah jemaah haji Indonesia di Arab Saudi tidak dipungut biaya. Layanan tersebut meliputi memandikan, mengafani, menyalatkan, hingga pemakaman yang ditangani syarikah bersama PPIH Arab Saudi.
Selain itu, jemaah yang wafat tetap memperoleh hak badal haji melalui petugas PPIH Arab Saudi. Rifki meminta petugas segera melaporkan setiap kasus wafat untuk proses administrasi.
“Jemaah yang wafat sebelum menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah hajinya tetap akan dibadalhajikan oleh petugas,” kata Rifki.
Asuransi dan Pengembalian Barang Jemaah
Rifki juga memastikan ahli waris berhak menerima klaim asuransi kematian sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pengurusan dilakukan berjenjang melalui Kementerian Haji dan Umrah hingga ke keluarga jemaah.
Selain itu, barang milik jemaah akan dikembalikan secara utuh kepada keluarga melalui mekanisme PPIH.
“Keluarga tidak perlu khawatir terkait barang-barang almarhumah di Tanah Suci karena akan dikembalikan kepada ahli waris,” ujarnya.
Lima Jemaah Wafat
Hingga Minggu (24/5/2026), tercatat lima jemaah Embarkasi Padang wafat di Arab Saudi selama operasional haji tahun ini. Data jemaah wafat masih menunggu Certificate of Death (COD) dari rumah sakit. (*/red)






