Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Pekan Depan

Penulis -

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto mengambil alih penyelesaian sengketa empat pulau Aceh-Sumut. (Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Subianto mengambil alih penyelesaian sengketa empat pulau Aceh-Sumut. (Foto: Setneg)

Jakarta, Javanusa—Presiden Prabowo Subianto mengambil alih penyelesaian sengketa empat pulau yang menjadi perebutan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan keputusan itu berdasarkan hasil komunikasi antara DPR dengan Prabowo.

Dasco mengatakan Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.

“Presiden RI telah memutuskan untuk mengambil alih penyelesaian batas wilayah yang menjadi polemik antara dua provinsi tersebut,” ujar Dasco kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

Menurutnya, Presiden menargetkan keputusan final terkait kepemilikan keempat pulau tersebut rampung dalam sepekan ke depan.

Polemik bermula saat keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek dinyatakan masuk ke dalam wilayah Sumatera Utara.

Padahal, menurut Pemerintah Provinsi Aceh, pulau-pulau itu secara historis merupakan bagian dari wilayah administratif Aceh.

Sengketa semakin memanas setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Keputusan Mendagri pada 25 April 2025 yang mendukung klaim Sumut.

Keputusan ini membuat Pemerintah Aceh mengajukan peninjauan ulang dan menyatakan belum menerima hasil tersebut secara final.

Kemendagri Klarifikasi Sejarah Status Pulau

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, menjelaskan proses perubahan status empat pulau itu telah berjalan sejak sebelum 2022.

Bahkan, beberapa rapat koordinasi dan survei lapangan telah dilakukan oleh Kemendagri pada periode tersebut.

Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menyampaikan polemik bermula dari proses pembakuan nama pulau pada 2009.

Saat itu, Pemerintah Provinsi Aceh mengajukan sejumlah nama. Tetapi tim nasional pembakuan rupabumi Kemendagri justru menemukan data bahwa keempat pulau tersebut termasuk dalam 213 pulau di wilayah Sumut.

Sumber: detik.com

Baca Juga :  Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Rantai Pasok, RI-RRT Tanda Tangani Dua MoU Strategis

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB