Banyumas, Javanusa—Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah mempercepat penanganan sampah nasional.
Ia menyampaikan hal itu saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berwawasan Lingkungan dan Edukasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2026).
Presiden menyatakan berbagai daerah mulai mengadopsi model pengelolaan seperti TPST BLE. Ia menerima laporan Gubernur Jawa Tengah bahwa sedikitnya 13 kabupaten telah mengembangkan sistem serupa.
“Pemerintah pusat akan mendorong. Saya juga akan menyalurkan bantuan langsung agar pengelolaan makin efektif,” ujar Presiden.
Target Nasional dan Kolaborasi Daerah
Presiden menyambut komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas yang menargetkan zero waste to money pada 2028.
Ia optimistis target itu tercapai melalui kerja sama kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurut Presiden, pemerintah menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas nasional. Ia menargetkan pengendalian sampah dapat tercapai dalam waktu dua hingga tiga tahun.
“Kita harus kendalikan sampah di seluruh Indonesia dalam 2 sampai 3 tahun,” tegasnya.
Inovasi Produk Olahan Sampah
Selain meninjau sistem pengolahan, Presiden menyoroti inovasi pemanfaatan hasil olahan TPST BLE. Salah satu produk yang mendapat perhatian ialah genteng berbahan daur ulang yang dinilai efektif dan terjangkau.
Presiden membuka peluang penggunaan produk tersebut dalam program bantuan perbaikan rumah.
Ia menyebut alokasi anggaran per rumah mencapai Rp20 juta, dengan kebutuhan genteng sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta.
“Genteng ini efektif dan cukup murah. Kita bisa pertimbangkan masuk dalam anggaran bantuan perbaikan rumah,” jelasnya.
Dorongan Material Sehat dan Estetis
Presiden juga menekankan pentingnya penggunaan material bangunan yang sehat dan estetis. Ia mendorong pengurangan penggunaan seng karena mudah berkarat dan berdampak pada kesehatan serta tampilan hunian.
Ia menilai langkah tersebut mendukung upaya menjadikan Indonesia lebih indah dan nyaman. Selain itu, kondisi lingkungan yang baik akan memperkuat sektor pariwisata.
Sampah Jadi Pilar Pembangunan
Pemerintah kini menempatkan pengelolaan sampah sebagai pilar penting pembangunan. Kebijakan ini tidak hanya menyasar persoalan lingkungan, tetapi juga mendorong nilai ekonomi.
Pengelolaan sampah yang terintegrasi berpotensi menciptakan lapangan kerja. Selain itu, kebijakan ini meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (*/BPMI Setpres)






