Presiden Prabowo Terima 10 Buku Reformasi Polri, Target Tuntas 2029 dan Perkuat Kompolnas

Penulis -

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta, Javanusa—Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Pertemuan ini membahas laporan komprehensif terkait agenda reformasi Polri, termasuk arah kebijakan jangka pendek dan menengah.

Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan komisi melaporkan seluruh hasil kerja sejak pembentukan. Komisi menyerap aspirasi dari berbagai pihak melalui pertemuan dan kunjungan ke sejumlah daerah.

Selain itu, komisi melibatkan pemangku kepentingan, mulai dari lembaga negara hingga organisasi masyarakat. Internal kepolisian juga menjadi bagian penting dalam proses penyerapan masukan tersebut.

10 Buku Rekomendasi Jadi Dasar Reformasi

Hasil kerja komisi dirumuskan dalam 10 buku laporan yang memuat rekomendasi kebijakan reformasi secara menyeluruh. Rekomendasi tersebut mencakup usulan revisi Undang-Undang Polri serta penyusunan aturan turunan.

“Kami laporkan sebanyak 10 buku yang mencakup keseluruhan kebijakan reformasi dan alternatif kebijakan,” ujar Jimly kepada awak media usai pertemuan.

Selanjutnya, komisi juga mengusulkan agenda reformasi internal melalui perubahan sejumlah regulasi di tubuh Polri. Pemerintah menargetkan reformasi ini berjalan hingga 2029 sebagai bagian agenda jangka menengah.

Keputusan Strategis Presiden Prabowo

Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo menerima berbagai poin yang disampaikan dan memberikan arahan atas isu strategis. Salah satu keputusan penting adalah tidak melanjutkan wacana pembentukan Kementerian Keamanan.

“Kami sepakat tidak mengusulkan kementerian baru karena mudaratnya lebih besar,” kata Jimly.

Selain itu, Presiden juga memutuskan mekanisme pengangkatan Kapolri tetap seperti saat ini. Presiden mengangkat Kapolri dengan persetujuan DPR setelah mempertimbangkan berbagai aspek.

Penguatan Kompolnas dan Aturan Jabatan

Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap penguatan pengawasan eksternal Polri melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Pemerintah akan memperkuat peran Kompolnas agar lebih independen dan memiliki kewenangan mengikat.

Baca Juga :  Minimalisir Risiko Bencana, Padang Susun RPB dan RPKB

“Presiden menyetujui penguatan Kompolnas agar lebih independen dan keputusannya mengikat,” ujar Jimly.

Di sisi lain, pemerintah akan mengatur secara tegas jabatan yang dapat diisi anggota Polri di luar institusi. Aturan tersebut akan dibuat secara limitatif dalam peraturan perundang-undangan.

Pertemuan ini menandai tahap akhir tugas KPRP setelah menyelesaikan mandat sejak dilantik pada 7 November 2025. Hasil rekomendasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan regulasi untuk memperkuat institusi Polri ke depan. (*/red)

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB