Jakarta, Javanusa—Kabar gembira bagi dunia pesantren datang di peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i seusai Apel Hari Santri di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara terkait telah terbitnya izin prakarsa penyusunan rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kemenag,” ungkapnya.
Melalui surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar Direktorat Jenderal Pesantren segera dibentuk di lingkungan Kemenag.
Wamenag menjelaskan, pembentukan Ditjen ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memberikan perhatian lebih besar kepada pesantren, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program.
“Dengan adanya Ditjen Pesantren, pemerintah semakin hadir dalam mendukung pengembangan pesantren di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Tiga Fungsi Utama Pesantren Diperkuat
Romo Syafi’i menegaskan, kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat tiga fungsi utama pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo, para Menteri Kabinet Merah Putih, dan seluruh jajaran Kemenag yang telah memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren sejak 2019.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai pembentukan Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi pondok pesantren secara nasional.
“Selama ini, masih ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah. Dengan Ditjen Pesantren, koordinasi akan lebih kuat dan sistem lebih terintegrasi,” jelasnya.
Kontrol dan Validasi Data Pesantren
Menag menambahkan, keberadaan Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah memastikan setiap pesantren menjalankan peran strategisnya dengan baik.
“Kita ingin memastikan pesantren benar-benar menjalankan fungsi pendidikan dan sosialnya secara optimal,” tegas Nasaruddin.
Ia berharap, Ditjen Pesantren dapat menjadi penggerak utama dalam membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak.
“Hari Santri harus menjadi momentum kebangkitan untuk menghadapi tantangan baru di dunia pesantren,” lanjutnya.
Sertifikasi dan Pendataan Pesantren
Menag juga mengungkapkan sistem sertifikasi dan pendataan pesantren akan diperkuat agar data menjadi lebih valid dan program berjalan tertib.
“Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tapi ke depan akan kami intensifkan agar pelaksanaannya lebih teratur,” tutupnya. (*/red)






