Program Unggulan Tabungan Bersama, Pinjaman UMKM Tanpa Bunga hingga Rp 100 Juta

Penulis -

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku usaha mikro, pedagang, dan petani kini bisa mengakses permodalan tanpa bunga melalui Tabungan Bersama (Berkah Serambi Mekkah/Subsidi Bunga). (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Pelaku usaha mikro, pedagang, dan petani kini bisa mengakses permodalan tanpa bunga melalui Tabungan Bersama (Berkah Serambi Mekkah/Subsidi Bunga). (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Padang Panjang, Javanusa—Pelaku usaha mikro, pedagang, dan petani di Kota Padang Panjang kini memiliki peluang baru untuk mengembangkan usahanya.

Selama ini, mereka kerap terbentur bunga pinjaman yang tinggi. Kini, hambatan itu teratasi melalui program unggulan Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang, Tabungan Bersama (Berkah Serambi Mekkah/Subsidi Bunga).

Melalui program ini, masyarakat dapat mengakses pinjaman modal usaha hingga Rp 100 juta tanpa membayar bunga. Seluruh biaya bunga ditanggung oleh Pemko Padang Panjang sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaku usaha kecil.

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Disperdakop UKM, Riny Lisdayani, Jumat (3/10/2025), menjelaskan bahwa pengajuan pinjaman dilakukan melalui Bank Nagari dengan mekanisme perbankan yang berlaku. Setelah berkas diverifikasi dan dinyatakan layak, bunga atau margin pinjaman disubsidi penuh oleh Pemko.

“Tenor pinjaman maksimal tiga tahun. Program ini terbuka bagi seluruh warga ber-KTP Padang Panjang yang memiliki usaha, dengan syarat mengikuti aturan perbankan,” terang Riny.

Dorongan Bagi Pertumbuhan UMKM

Riny berharap, hadirnya Tabungan Bersama menjadi dorongan kuat bagi pelaku UMKM agar semakin berkembang dan berdaya saing.

Ia menambahkan, informasi lengkap mengenai program ini dapat diperoleh langsung di kantor Bank Nagari Padang Panjang.

“Semoga program ini menjadi solusi nyata bagi para pelaku usaha kecil yang ingin naik kelas,” ujarnya. (*/red)

Baca Juga :  7 Ide Bisnis Digital yang Menjanjikan, Cuan Rp3-10 Juta Sebulan

Berita Terkait

Hendri Arnis Lantik Doni Hendra sebagai Sekdako Padang Panjang, Ini Tiga Fokus Utamanya
Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak
Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  
FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM, Sehari Bisa Raup Omzet hingga Rp 1 Juta Sehari
Pertamina Cek Kualitas Pertalite di Padang, Sampel Diuji hingga Laboratorium Lemigas
Resmikan Al Harris Umrah, Fadly Amran Dorong Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB