Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menindaklanjuti pembebasan lahan proyek normalisasi Sungai Batang Kandis.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Kamis (15/5/2025).
Rakor ini melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.
Baca Juga: Pemkot Padang dan Kementerian PUPR Sinergi Atasi Banjir, Fokus Normalisasi Sungai Batang Kandis
Tujuan utama rapat ini adalah mencari solusi menyeluruh terhadap kendala pembebasan lahan yang menghambat kelancaran pembangunan proyek tersebut.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyatakan proyek ini tengah dikejar waktu. Saat ini masih terdapat 10 titik yang belum terselesaikan dan membutuhkan percepatan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menuntaskan persoalan ini, setidaknya sesuai kebutuhan mendesak pihak BWS,” ujarnya.
Baca Juga: Pemko Padang dan BWS Sumatera V Siapkan Master Plan Drainase 2025
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Batang Kandis, untuk mendukung percepatan proyek.
Manfaat Normalisasi Sungai
Maigus menegaskan proyek ini sangat strategis karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Terutama dalam upaya pengendalian banjir di Kota Padang yang kerap terjadi saat musim hujan.
“Kami harap masyarakat di sepanjang Sungai Batang Kandis bisa mendukung langkah ini,” tegasnya.
Baca Juga: Menteri PU Tinjau Lokasi Rawan Banjir di Jondul Rawang Padang
Kepala BWS Sumatera V, melalui Arlendenovega Satria Negara dari SNVT PJSA WS IAKR, menyampaikan bahwa proyek ini mencakup pengendalian banjir sepanjang 3,2 kilometer. Nilai kontraknya mencapai lebih dari Rp120 miliar.
“Manfaatnya sangat besar karena mampu mengurangi potensi banjir di tiga kelurahan di Koto Tangah yakni Pasie Nan Tigo, Lubuk Buaya, dan Batipuh Panjang,” jelas Arlendenovega.
Namun, masih terdapat 800 meter lahan yang belum dibebaskan. Ini menjadi tantangan utama karena proses pembebasan dilakukan bersamaan dengan pembangunan konstruksi.
Baca Juga: Wawako Padang Temui Dirjen SDA Bahas Percepatan Pengendalian Banjir
Arlendenovega mengungkapkan pihaknya menargetkan pembebasan lahan selesai pada Juni 2025. Jika melewati tenggat waktu, maka pelaksanaan konstruksi terancam molor dari jadwal.
“Pengadaan tanah masih kami tunggu. Jika tidak selesai tepat waktu, konstruksi berpotensi tertunda,” katanya.
Rakor ini juga hadir oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Dinas PUPR Tri Hadiyanto, Kepala Dinas Pertanahan Desmon Danus, Camat Koto Tangah Fizlan, serta perwakilan BWS Sumatera V dan BPN Kota Padang. (*/red)






