PT HPSL Tegaskan Belum Ada Penutupan Jalan di Tanjakan Panorama I Sitinjau Lauik

Penulis -

Minggu, 20 Juli 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akses lalu lintas di tanjakan Sitinjau Lauik, Padang–Solok. (Foto: IG @pthpsl)

Akses lalu lintas di tanjakan Sitinjau Lauik, Padang–Solok. (Foto: IG @pthpsl)

Padang, Javanusa—Informasi soal penutupan total maupun sistem buka-tutup di Tanjakan Panorama I, segmen jalan Padang–Solok pada 21–23 Juli 2025 dipastikan belum berlaku.

PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) menyatakan kabar yang beredar di tengah masyarakat masih berupa dokumen internal dan belum mendapat persetujuan dari pihak berwenang.

PT HPSL, yang merupakan pelaksana proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Flyover Panorama I Sitinjau Lauik, mengklarifikasi dokumen permohonan penutupan jalan memang ada.

Namun, surat bernomor 00135/HK-HKI.KSO/PSL-I/EXT/VII/2025 tertanggal 18 Juli 2025 itu belum diajukan secara resmi ke Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat.

Berikut klarifikasi terkait informasi penutupan Tanjakan Panorama I Jalan Padang–Solok (Sitinjau Lauik):

    1. Merujuk pada surat nomor 00135/HK-HKI.KSO/PSL-I/EXT/VII/2025, tertanggal 18 Juli 2025, perihal permohonan izin penutupan jalan yang saat ini beredar di masyarakat, benar dibuat oleh HK–HKI KSO selaku Kontraktor pelaksana pekerjaan. Surat tersebut merupakan bagian dari persiapan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan badan jalan di segmen Tanjakan Panorama I, dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Proyek KPBU Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik I) yang tengah kami jalankan bersama mitra pelaksana.
    2. Namun, perlu kami tegaskan bahwa surat tersebut masih bersifat internal dan belum disampaikan secara resmi kepada Ditlantas Polda Sumatera Barat. Saat ini, surat itu masih dalam tahap koordinasi internal dan belum memperoleh persetujuan dari pihak terkait.
    3. PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik maupun HK-HKI KSO tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penutupan akses jalan tanpa persetujuan resmi dari otoritas yang berwenang, dalam hal ini Ditlantas Polda Sumbar. Maka dari itu, tidak benar jika disebutkan akan terjadi penutupan total akses jalan pada tanggal tersebut.
    4. Kami menghargai perhatian dan kekhawatiran masyarakat pengguna jalan serta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat beredarnya informasi ini.
    5. PT HPSL bersama para pemangku kepentingan akan terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya demi menjamin kelancaran lalu lintas dan keselamatan publik selama berlangsungnya kegiatan proyek.
Baca Juga :  Benarkah Makanan Organik Selalu Lebih Sehat? Ini Faktanya Menurut Penelitian

Dengan demikian, kami tegaskan bahwa tidak akan ada penutupan jalan maupun sistem buka-tutup lalu lintas di ruas jalan Padang–Solok pada tanggal 21–23 Juli 2025, karena belum adanya persetujuan resmi dari pihak berwenang.

Segala informasi terkait pengaturan lalu lintas akan kami sampaikan secara resmi apabila telah melalui koordinasi dan persetujuan instansi terkait.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kami terhadap transparansi informasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)

Corporate Secretary

PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik
Lenardo Putra

Media Inquiry

Niki Magusta
Corporate Communication
PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik
Hp. (+62) 812-6786-6766/ E-mail: hpsl.kp@pthpsl.com

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB