Padang, Javanusa—Informasi soal penutupan total maupun sistem buka-tutup di Tanjakan Panorama I, segmen jalan Padang–Solok pada 21–23 Juli 2025 dipastikan belum berlaku.
PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) menyatakan kabar yang beredar di tengah masyarakat masih berupa dokumen internal dan belum mendapat persetujuan dari pihak berwenang.
PT HPSL, yang merupakan pelaksana proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Flyover Panorama I Sitinjau Lauik, mengklarifikasi dokumen permohonan penutupan jalan memang ada.
Namun, surat bernomor 00135/HK-HKI.KSO/PSL-I/EXT/VII/2025 tertanggal 18 Juli 2025 itu belum diajukan secara resmi ke Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat.
Berikut klarifikasi terkait informasi penutupan Tanjakan Panorama I Jalan Padang–Solok (Sitinjau Lauik):
-
- Merujuk pada surat nomor 00135/HK-HKI.KSO/PSL-I/EXT/VII/2025, tertanggal 18 Juli 2025, perihal permohonan izin penutupan jalan yang saat ini beredar di masyarakat, benar dibuat oleh HK–HKI KSO selaku Kontraktor pelaksana pekerjaan. Surat tersebut merupakan bagian dari persiapan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan badan jalan di segmen Tanjakan Panorama I, dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Proyek KPBU Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik I) yang tengah kami jalankan bersama mitra pelaksana.
- Namun, perlu kami tegaskan bahwa surat tersebut masih bersifat internal dan belum disampaikan secara resmi kepada Ditlantas Polda Sumatera Barat. Saat ini, surat itu masih dalam tahap koordinasi internal dan belum memperoleh persetujuan dari pihak terkait.
- PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik maupun HK-HKI KSO tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penutupan akses jalan tanpa persetujuan resmi dari otoritas yang berwenang, dalam hal ini Ditlantas Polda Sumbar. Maka dari itu, tidak benar jika disebutkan akan terjadi penutupan total akses jalan pada tanggal tersebut.
- Kami menghargai perhatian dan kekhawatiran masyarakat pengguna jalan serta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat beredarnya informasi ini.
- PT HPSL bersama para pemangku kepentingan akan terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya demi menjamin kelancaran lalu lintas dan keselamatan publik selama berlangsungnya kegiatan proyek.
Dengan demikian, kami tegaskan bahwa tidak akan ada penutupan jalan maupun sistem buka-tutup lalu lintas di ruas jalan Padang–Solok pada tanggal 21–23 Juli 2025, karena belum adanya persetujuan resmi dari pihak berwenang.
Segala informasi terkait pengaturan lalu lintas akan kami sampaikan secara resmi apabila telah melalui koordinasi dan persetujuan instansi terkait.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kami terhadap transparansi informasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)
Corporate Secretary
PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik
Lenardo Putra
Media Inquiry
Niki Magusta
Corporate Communication
PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik
Hp. (+62) 812-6786-6766/ E-mail: hpsl.kp@pthpsl.com






