Padang, Javanusa—Puing-puing bekas lapak pedagang kaki lima (PKL) yang masih tertinggal di badan jalan kawasan Pasar Raya Barat, dibersihkan tim gabungan Satpol PP bersama Dinas Perdagangan Kota Padang, Selasa (12/12/2023).
Puing-puing bekas tersebut dinaikan tim gabungan ke atas mobil dalmas dan dibongkar di Mako Satpol PP Kota Padang.
Puing bekas berupa kayu-kayu yang sudah lapuk dan batu yang masih menumpuk di badan jalan semua dibersihkan.
“Jika tidak kita bersihkan, bisa membahayakan masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di sana, yang dibersihkan berupa ranjau paku, kayu yang ada paku dan batu-batu bekas sandaran lapak pedagang, semua kita bersihkan,” terang Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.
Menurutnya, pembersihan yang dilakukan tersebut, adalah satu upaya dalam memberikan pelayanan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung Pasar Raya.
“Minimal kendaraan pedagang dan masyarakat yang melintas di sana bisa selamat dari ranjau paku bekas, yang berserakan dan pasar juga terlihat bersih, rapi dan indah sesuai harapan kita bersama,” tutur Chandra Eka Putra. (*/jn01)