Jakarta, Javanusa—Menteri Perdagangan Budi Santoso (Busan) menegaskan pentingnya peran konsumen dalam meningkatkan daya saing nasional.
Menurutnya, konsumen yang cerdas dan berdaya mampu mendorong peningkatan kualitas produk dalam negeri sekaligus memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan global.
Pernyataan itu disampaikan Budi Santoso saat menghadiri puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2026 di Sarinah, Jakarta, Minggu (10/5). Kegiatan bertema “Konsumen Berdaya, Bijak Bertransaksi” tersebut merupakan kolaborasi Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, dan sejumlah pemangku kepentingan.
Acara itu menghadirkan berbagai kegiatan, mulai dari jalan santai, senam bersama, hingga sesi “Ngobrol Santai”. Lebih dari 1.000 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah.
“Konsumen turut menentukan daya saing suatu produk. Konsumen cerdas memahami hak serta kewajibannya dan akan mendorong produsen menghasilkan produk sesuai ekspektasi. Konsumen yang berdaya juga ikut meningkatkan kualitas produk,” ujar Budi Santoso.
Konsumen Dorong Penguatan Industri Nasional
Budi Santoso menjelaskan, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk berkualitas akan berdampak langsung pada penguatan industri nasional. Menurutnya, preferensi konsumen terhadap produk berkualitas dapat menekan laju impor dan memperkuat penggunaan produk dalam negeri.
“Kalau produk kita punya daya saing, masyarakat tentu memilih produk dalam negeri. Di sinilah peran konsumen sangat penting untuk mendukung ekonomi nasional,” katanya.
Ia juga menyoroti tantangan transaksi digital yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, masyarakat perlu memahami hak dan kewajiban saat bertransaksi melalui platform digital.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar semakin cerdas dalam bertransaksi, terutama di era digital. Jangan sampai konsumen dirugikan karena tidak memahami haknya,” tambahnya.
Wamendag Ingatkan Pentingnya Belanja Aman
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti meminta masyarakat lebih teliti saat berbelanja, baik secara langsung maupun melalui perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Ia mengingatkan konsumen untuk memastikan tempat transaksi memiliki sistem perlindungan konsumen yang jelas.
“Jadilah konsumen yang cerdas agar dapat berbelanja dengan aman dan nyaman. Konsumen cerdas memperhatikan informasi produk, membandingkan harga, serta memastikan kredibilitas pelaku usaha sebelum bertransaksi,” ujar Dyah Roro Esti.
Ia juga membagikan sejumlah langkah agar masyarakat menjadi konsumen yang lebih cerdas. Pertama, berbelanja di platform lokapasar resmi dan terdaftar. Kedua, membeli barang sesuai kebutuhan. Ketiga, membandingkan harga dan kualitas produk sebelum membeli.
Selain itu, konsumen perlu memeriksa informasi produk, seperti label, komposisi, tanggal kedaluwarsa, label Standar Nasional Indonesia (SNI), dan kondisi kemasan barang.
Dyah Roro Esti juga mengingatkan pentingnya menyimpan bukti transaksi, seperti struk, nota, atau bukti pembayaran digital. Dokumentasi video saat membuka paket juga dinilai penting karena dapat menjadi syarat pengajuan komplain.
Generasi Muda Diminta Tingkatkan Literasi Konsumen
Peserta dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta, Azhar Rinjani, menilai peringatan Harkonas penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban konsumen.
Menurutnya, stan interaktif dalam kegiatan tersebut memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, terutama terkait modus kejahatan digital seperti phishing dan penipuan melalui telepon. Edukasi itu juga melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Azhar menilai rendahnya literasi konsumen masih menjadi tantangan di tengah tingginya konsumsi konten digital yang serba cepat. Karena itu, ia mendorong program edukasi yang lebih masif agar masyarakat menjadi konsumen yang kritis dan cerdas.
Sementara itu, Reno, peserta dari SMA Negeri 4, mengaku tertarik mengikuti kegiatan Harkonas karena ingin memahami pentingnya menjadi konsumen yang bijak di tengah tingginya aktivitas konsumsi masyarakat.
Kemendag Buka Kanal Pengaduan Konsumen
Hari Konsumen Nasional diperingati setiap 20 April berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012. Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran konsumen dalam menciptakan sistem perdagangan yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, mengatakan Kemendag menyediakan sejumlah kanal pengaduan untuk masyarakat.
Pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0853 1111 1010, surat elektronik pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, serta layanan telepon di (021) 3441839.
Menurutnya, layanan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan sistem pengaduan yang cepat, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat.
Puncak peringatan Harkonas 2026 juga dihadiri perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, kementerian dan lembaga, BUMN, pemerintah daerah, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, serta berbagai partisipan pendukung lainnya. (*/red)






