Razia Tempat Hiburan Malam di Guguak, Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota Tes Urine Pengunjung

Penulis -

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota menggelar razia di tempat hiburan malam di Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (8/10/2026) malam. (Foto: Polda Sumbar)

Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota menggelar razia di tempat hiburan malam di Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (8/10/2026) malam. (Foto: Polda Sumbar)

Limapuluh Kota, Javanusa—Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota menggelar razia di tempat hiburan malam di Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (8/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, seluruh pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.

Razia berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga Jumat (9/10/2026) pukul 01.00 WIB. Petugas menyasar Cafe & Resto Teteh di Jorong Guguak, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak.

Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan narkotika sekaligus menekan potensi peredaran gelap narkoba. Polisi juga mengingatkan pengunjung dan pengelola tempat hiburan agar mematuhi aturan yang berlaku.

Satresnarkoba Periksa Urine Pengunjung

Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota, AKP Riki Yovrizal memimpin langsung razia bersama sejumlah personel. Petugas memeriksa pengunjung melalui tes urine untuk mendeteksi indikasi penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pengunjung yang mengikuti tes urine menunjukkan hasil negatif narkoba. Meski demikian, petugas tetap memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Selain itu, polisi mengimbau pengunjung agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan. Perilaku tersebut, bersama penyalahgunaan narkoba, berpotensi merugikan diri sendiri dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Polisi Ingatkan Pengelola Patuhi Aturan

Dalam kegiatan yang sama, petugas mengingatkan pemilik Cafe & Resto Teteh agar menjalankan usaha sesuai ketentuan jam operasional. Polisi juga meminta pengelola mematuhi peraturan daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Setelah memeriksa lokasi tersebut, tim Satresnarkoba melanjutkan patroli ke sejumlah tempat hiburan malam lainnya di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota. Namun, petugas tidak menemukan tempat hiburan malam lain yang sedang beroperasi saat patroli berlangsung.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi peluang penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.

Baca Juga :  Pasutri Pengedar Narkoba di Pariaman Diciduk Polisi, Sabu, Ganja, Uang Tunai dan Mobil Disita
Polres Limapuluh Kota Lanjutkan Pencegahan Narkoba

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid melalui AKP Riki Yovrizal menegaskan kepolisian akan terus menggelar razia dan patroli untuk menekan potensi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Ia juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha hiburan malam berperan aktif menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Kepatuhan terhadap peraturan, menurutnya, juga penting untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan tertib.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Limapuluh Kota berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat.

Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan melalui penegakan hukum, patroli, serta edukasi kepada masyarakat demi menjaga kamtibmas dan melindungi generasi muda. (*)

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:46 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Foto: AI Generated)

Cerpen

Nasi dan Sayur

Jumat, 9 Okt 2026 - 08:29 WIB