Padang, Javanusa—Video yang memperlihatkan pria dan wanita berseragam dinas diduga tengah bermesraan viral di media sosial.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kini menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Rekaman itu beredar sejak Senin (24/8/2026). Salah satu akun yang mengunggahnya ialah Instagram @suarawarga2026.
Dalam video tersebut, seorang pria dan wanita terlihat mengenakan pakaian dinas harian (PDH) berwarna cokelat muda. Keduanya tampak melakukan tindakan yang disebut sebagai adegan bermesraan.
Rekaman lain menunjukkan pasangan tersebut menggunakan pakaian berbeda. Kondisi itu kemudian memunculkan dugaan bahwa adegan tersebut terjadi pada kesempatan yang berbeda.
Video tersebut lantas menarik perhatian publik. Pasalnya, salah satu bagian rekaman memperlihatkan foto Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, terpajang di dinding lokasi.
Identitas Dua Orang dalam Video Belum Terverifikasi
Informasi yang beredar di media sosial turut menyebut dugaan jabatan kedua orang tersebut. Pria dalam video disebut-sebut sebagai pejabat Eselon II.
Sementara itu, wanita yang berada dalam rekaman diduga menjabat sebagai pejabat Eselon IV pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar.
Namun, informasi mengenai identitas dan jabatan keduanya belum mendapat konfirmasi resmi dari Pemprov Sumbar. Karena itu, dugaan yang beredar di media sosial belum dapat dipastikan kebenarannya.
Pemprov Sumbar Lakukan Penyelidikan Internal
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, membenarkan bahwa pemerintah daerah telah menerima laporan mengenai video tersebut.
Pemprov Sumbar kini melakukan pendalaman untuk memastikan informasi yang beredar. Pemerintah juga akan menindaklanjuti persoalan tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Ya, kita melakukan pendalaman. Akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Arry saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/8/2026).
Arry belum menjelaskan identitas dua orang yang muncul dalam video. Ia juga belum mengungkap lokasi pasti pengambilan gambar.
Pemprov Sumbar selanjutnya akan menentukan langkah berdasarkan hasil pemeriksaan internal. Jika terbukti terdapat pelanggaran, penanganannya akan mengikuti prosedur disiplin ASN yang berlaku. (*)






