Rekrutmen Kementerian Kesehatan RI, Paling Lambat 3 September 2023

Penulis -

Jumat, 1 September 2023 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekrutmen Kementerian Kesehatan RI, Paling Lambat 3 September 2023. (Net)

Rekrutmen Kementerian Kesehatan RI, Paling Lambat 3 September 2023. (Net)

Javanusa.com—Kementerian Kesehatan RI adalah kementerian yang membidangi urusan kesehatan. Kementerian Kesehatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Saat ini, Kementerian Kesehatan kembali membuka peluang bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi :

Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Tim dan Individu Periode III Tahun 2023

1. Jenis tenaga kesehatan yang dibutuhkan :

    • Dokter
    • Dokter Gigi
    • Tenaga Kesehatan Lingkungan (Diutamakan Sanitasi Lingkungan)
    • Ahli Teknologi Laboratorium Medik
    • Tenaga Gizi (Diutamakan Nutrisionis)

 

2. Persyaratan Pendaftaran :

    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Diutamakan usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, 30 tahun untuk tenaga kesehatan lainnya
    • Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri
    • Bagi peserta wanita tidak dalam kondisi hamil
    • Sehat jasmani dan rohani
    • Bebas narkoba
    • Berkelakuan baik
    • Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (Surat Keterangan STR yang sedang diproses tidak berlaku/tidak diterima)
    • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan
    • Berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional dibuktikan dengan memiiki Kartu BPJS Kesehatan

 

3. Pendaftaran :

    • Jadwal Pendaftaran : 31 Agustus s/d 3 September 2023
    • Informasi pendaftaran melalui website : https://tugsusnakes.kemkes.go.id
    • Berkas yang diupload saat pendaftaran : Ijasah, Transkip Nilai, STR, KTP, Kartu Keluarga Kartu BPJS, NPWP

Berkas yang diupload setelah dinyatakan lulus seleksi tahap I (adminstrasi) :

    1. Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh Fasyankes Pemerintah,
    2. Surat Keterengan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Fasyankes/Lab teregistrasi
    3. Surat Berkelakuan Baik/SKCK yang dikeluarkan oleh Kepolisian
    4. Petunjuk pendaftaran dapat diunduh (download) pada menu bantuan/dibawah menu login dan Informasi kelulusan seleksi penugasan khusus akan diinformasikan melalui akun pendaftaran masing-masing peserta
Baca Juga :  Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti, Antrean Haji Khusus Kini Berdasarkan Nomor Porsi

 

4. Ketentuan/Informasi Tambahan :

    • Penempatan diutamakan putra daerah pada lokasi penempatan yang tersedia
    • Peserta yang mendaftar diutamakan bagi yang belum pernah mengikuti program penugasan khusus tenaga kesehatan
    • Penugasan dilaksanakan selama 2 (dua) tahun

 

Tata Cara Melamar:

Jika anda sesuai dengan kualifikasi dan berminat untuk melamar silahkan daftarkan diri anda melalui link berikut :

DAFTAR

Periode pendaftaran 31 Agustus s/d 3 September 2023

 

Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan lowongan kerja, karena pendaftaran lowongan pekerjaan gratis, tidak ada biaya dalam bentuk apapun.

 

Sumber

 

Berita Terkait

DLH Padang Buka Rekrutmen 60 Penggerak Pilah, Tertarik? Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Galeri 24 Buka Lowongan Kerja, Ada Posisi Operator Refinery hingga Sales Marketing
KKP Buka Rekrutmen 20.094 Awak Kapal Perikanan, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya
PT Aerotrans Services Indonesia Buka Lowongan
Buruan Daftar! Bank Muamalat Buka Lowongan, Posisi Branch Collection
PT Bumen Redja Abadi (Mitsubishi) Buka Lowongan Kerja, Ini Posisinya!
Buruan Daftar! PT Agro Harapan Lestari Buka Lowongan, Posisi Maintenance Admin
Runner Up Liga 3 Sumbar 2023, PSPP Melaju ke Putaran Nasional

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:29 WIB

SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  

Rabu, 30 September 2026 - 12:23 WIB

FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM, Sehari Bisa Raup Omzet hingga Rp 1 Juta Sehari

Selasa, 29 September 2026 - 17:42 WIB

Pertamina Cek Kualitas Pertalite di Padang, Sampel Diuji hingga Laboratorium Lemigas

Minggu, 27 September 2026 - 16:36 WIB

Resmikan Al Harris Umrah, Fadly Amran Dorong Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah

Sabtu, 26 September 2026 - 21:58 WIB

Pertalite Diduga Tercampur Material Asing, Pertamina Periksa 6 SPBU di Padang dan Agam

Berita Terbaru