Jakarta, Javanusa—Presiden Prabowo Subianto menyatakan total Rp31,3 triliun uang negara berhasil diselamatkan dalam 1,5 tahun terakhir. Dana tersebut disebut dapat digunakan untuk mempercepat perbaikan sekolah dan renovasi rumah masyarakat berpenghasilan rendah.
Pernyataan itu disampaikan Presiden saat acara penyerahan denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Presiden menjelaskan, penyelamatan keuangan negara dilakukan secara berkelanjutan dalam kurun waktu satu setengah tahun terakhir.
Langkah tersebut bertujuan mengembalikan potensi kerugian negara agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
“Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, dana yang diselamatkan berpotensi meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Ia menyebut, pada tahun sebelumnya pemerintah memperbaiki 17.000 sekolah, sementara tambahan dana tersebut dinilai dapat memperluas cakupan perbaikan.
Presiden juga menyampaikan potensi pemanfaatan dana untuk program perumahan. Ia memperkirakan anggaran tersebut dapat digunakan untuk merenovasi lebih dari 500.000 rumah masyarakat berpenghasilan rendah, dengan estimasi penerima manfaat mencapai 2 juta orang.
Selain itu, Presiden mengungkapkan adanya penguasaan kembali aset negara berupa kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp370 triliun.
Presiden membandingkan nilai tersebut dengan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berada di kisaran Rp3.700 triliun. Ia menyebut capaian tersebut setara dengan hampir 10 persen dari total APBN dalam periode 1,5 tahun.
Menurut Presiden, aset yang telah dikuasai kembali dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, termasuk perbaikan sekolah, penyediaan fasilitas sanitasi, serta pembangunan jembatan di wilayah pedesaan.
Presiden menegaskan dana dan aset negara yang berhasil diselamatkan akan diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan pemerataan pembangunan di berbagai daerah. (*/BPMI Setpres)






